TANJUNG REDEB, borneopost – Satu minggu menjelang bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Berau tengah mempersiapkan jadwal kegiatan untuk menyambut bulan suci ramadhan. Seperti yang dikatakan Kepala Satpol PP Berau Anang Saprani, menuturkan, pihaknya akan menertibkan kafe – kafe atau tempat karaoke yang buka di jam – jam operasional di bulan puasa.
“Itu kan sudah jelas aturannya. Tidak diperkenankan membuka dengan fulgar,” katanya Anang Saprani kepada awak media. Kamis (16/3/2023).
Ia menyampaikan, bahwa tempat hiburan malam tidak diperkenankan buka selama bulan suci ramadhan.
“Nanti h-3 kami prediksi sesuai schedule yang sudah kami atur, nanti kami akan turun bersama tim ke tempat-tempat hiburan malam,” ujarnya.
Dirinya juga menghimbau, kepada pemilik-pemilik cafe atau karaoke untuk tidak aktif membuka tempatnya selama bulan suci ramadhan.
“Karena bulan suci ramadhan ini kan kita tahu sama-sama, bulannya orang memperbanyak ibadah,” imbuhnya.
Dikatakannya, Apabila dilanggar tentunya nanti akan ada tindakan dari pihaknya sesuai dengan mekanisme yang ada. Dan akan bekerja sama dengan dinas OPD terkait tentang perijinannya dan sebagainya.
“Yang jelas kami akan melakukan tindakan, namun atas dasar ketentuan-ketentuan yang ada untuk melakukan tindakan itu,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan, Untuk personil yang akan diturunkan nantinya akan menyesuaikan dengan kemampuan yang ada.
“Karena personil kami kan masih terbatas juga. Tapi insyaallah kami akan melaksanakan semaksimal mungkin untuk menurunkan tim kelapangan dan kami akan rutin menyisir ke tempat-tempat hiburan malam,” pungkasnya. (PiN)