Prabowo Lantik Menteri Baru, Tegaskan Soliditas Kabinet Merah Putih

Jakarta, BorneoPost  – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan di jajaran Kabinet Merah Putih. Dalam upacara khidmat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Prabowo melantik dua menteri dan tiga wakil menteri baru untuk melengkapi susunan kabinet sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 96/P Tahun 2025. Nama-nama yang resmi mengemban amanah baru itu antara lain:

1.     Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

2.     Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

3.     Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

4.     Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan.

5.     Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi.

Selain melantik jajaran menteri dan wakil menteri, Presiden Prabowo juga menandatangani Keppres No. 97/P Tahun 2025 dan Keppres 152/TPA Tahun 2025, yang mengukuhkan sejumlah pejabat tinggi negara. Mereka adalah:

·       Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

·       Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

·       Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

·       Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

·       Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP.

·        

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat soliditas pemerintahan. Ia berharap jajaran baru dapat bekerja cepat, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Tugas besar menanti kita semua. Saya ingin seluruh jajaran kabinet dan pejabat tinggi negara bergerak serentak, kompak, dan fokus mewujudkan kesejahteraan rakyat serta menjaga kedaulatan bangsa,” ujar Prabowo.

Upacara pelantikan diakhiri dengan pengucapan sumpah jabatan, disaksikan oleh jajaran pejabat negara, tokoh masyarakat, dan keluarga dari para pejabat yang dilantik.

Exit mobile version