Tanjung Redeb, BorneoPost- Rapat dengar pendapat yang di gelar di ruangan rapat bersama kantor DPRD Berau guna membahas terkait Demo yang dilakukan oleh petani mandiri gunung sari segah, Rapat ini digelar karena para petani mandiri mendesak untuk dialog bersama anggota DPRD.
Usulan para pendemo untuk rapat bersama akhirnya disetujui, rapat di gelar diruangan rapat bersama.
Hadir dalam rapat Anggota DPRD Berau beserta jajarannya, Kajari Berau, Wakapolres, Kepala dinas Perkebunan.
Rapat yang di buka oleh wakil ketua I Syarifatul sya’diah dan di dampingi oleh kajari berau, wakapolres berau dan kepala dinas perkebunan.
Kepala dinas Perkebunan Lita Handini di dalam rapat menaggapi pernyataan kepala kampung Jabir itu tidak benar, Memang saya ada di panggil sama pak Dandim, tapi tidak ada pernyataan saya akan menutup PT BAA dikarenakan perizinannya dan yang menyatakan akan menutup jika ternyata BAA tidak memberikan mamfaat pada masyarakat adalah pak Dandim,tapi harus diberi tanda kutip, bahwa jika PT BAA tidak memberikan mamfaat bagi masyarakat segah ayo kita tutup BAA, itu komitmen beliau, dan saya meng aminkan, bahwa kalau tidak memberikan mamfaat buat apa kan itu kuncinya, saya hanya meluruskan saja yang bapak katakan. 21/3/23
Pada hari ini Ibu Bupati berkenan untuk hadir dirapat ini akan tetapi bupati sudah ada janji ingin bertemu dengan pegawai P3K yang ada lagi masalah, sehingga mengutus saya sebagai utusannya,” ujar Lita.
Yang ingin saya katakan bahwa komitmen Pemkab Berau terkait dengan memberikan izin IUP kepada PT BAA, kami telah berikan sejak tanggal 12 desember 2022.
Kecamatan segah adalah paling luas kebun sawit nya di kabupaten berau, yang kedua kami sadari dinas perkebunan mempelajari secara teknis bahwa pabrik-pabrik yang ada di kecamatan segah itu tidak mampu menampung semua TBS yang dihasilkan oleh petasi sawit, dengan berbagai pertimbangan itulah kami menyetujui PT BAA untuk beroperasional dengan menerbitkan IUP.
Kenapa lama menerbitkan IUP karena memang ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan, karena kita tau, kita tidak mungkin. Walaupun itu kehendak didukuk oleh masyarakat tapi jika ketentuan tidak terpenuhi tidak bisa kita paksakan, mangkanya dengan panjangnya proses sampai tanggal 12 desember 2022 kami terbitkanlah IUP dengan asumsi bahwa semua persyaratan perizinannya terpenuhi.
“inilah komitmen pemerintah daerah pak terhadap petani sawit yang ada di kecamatan segah,jadi tidak ada itu ada yang menyatakan kami tidak pro kepada petani sawit, kami bahkan akan menutup PT BAA, iya bisa berdasarkan perizinan, berdasarkan dalam peraturan bisa menutup PT BAA dengan tiga syarat,”tegas Lita.
Tiga syarat itu, yang pertama, kalau ketentuan peraturannya dilanggar. Yang kedua kalau tidak memberikan mamfaat ekonomi sosial kepada masyarakat, yang ketiga kalau akhirnya kehadiran PT BAA malah membuat gonjang ganjing disana, ya kami tutup itu ketentuan aturannya.
Tapi kalau itu semua terpenuhi kenapa kami harus tutup,apalagi ternyata PT BAA benar-benar didukung. Kami juga berharap setelah ini kita akan berbicara, karena selama ini kami koreksi juga buat bapak-bapak, selama ini bapak-bapak, setelah PT BAA beroperasional belum ada yang mengadu ke dinas perkebunan dan ini dan itu.
Kami tidak tau masalahnya, kami mendengar selentingan-selentingan, tapi setelah kita melakukan hari ini saya dalam waktu dekat ini, saya minta dibantu dengan pak camat segah,kapolsek segah, danramil, kita melakukan pertemuan kita menghadirkan PT BAA apalagi di rapat ini tidak ada PT BAA.
Kita menghadirkan PT BAA, saya ingin mengumpulkan kepala-kepala kampung yang ada di lingkar PT BAA itu. Ayo kita bahas hal-hal apa yang kita harapkan dengan PT BAA.
Saya berharap kampung yang ada disitu terlibat, jadi tidak ada di kampung sekitar itu terjadi saling curiga-curiga. Kita bicarakan sama-sama, saya harap jangan kampung gunung sari aja yang terlibat, bukit makmur saja yang terlibat,tapi juga, siduung,harapan jaya, sehingga semua bisa terokomodir, saya berharap bisa kondusif dengan adanya PT BAA disana, itu sebenarnya keinginan pemerintah daerah,”tegas Lita.
Saya menyampaikan komitmen ini karena memang ibu bupati mengarahkan seperti itu, mungkin itu yang bisa sampaikan, kalau ada apa-apa saya di wa aja sudah cukup terkait permasalahan-permasalahan , kami siap mempertemukan pihak-pihak yang merasa tidak harmonis, kami siap memfasilitasi karena kami adalah instansi diserahi oleh pemerintah daerah untuk mengakomodir kepentingan perkebunan dan terutama adalah perkebunan sawit.(fery/adv).