PT BAA tidak hadir, DPRD Berau salah kami Apa ???

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Sempat bersetegang argumen dengan anggota DPRD yang Hadir di acara Rapat dadakan yang di gelar Oleh DPRD berau bersama Pendemo yang mendukung keberadaan PT BAA di Kecamatan Segah.

Salah satu pendemo yang di beri ijin memasuki ruang rapat dan di beri kesempatan menyampaikan aspirasinya sempat mengatakan, bahwasanya dirinya ingin seluruh anggota dewan mendukung akan keberadaan PT BAA tersebut dengan Memberikan ijin legalitas untuk beroprasi agar bisa mensejahterakan masyarakt sekitar.

“Kita minta jaminan pak, ketika ijin legalitas yang dimiliki PT BAA tidak akan mengganggu Produktifitas dan aktifitas Di PT BAA,”ucap nya.

Sempat di sangkal oleh Sakirman, salah satu anggota DPRD Berau yang ikut di acara rapat tersebut, dirinya mengatakan, Atas nama anggota DPRD Berau turut mendukung atas aksi yang diblakukan masyarakat pendemo yang hadir pada kesempatan itu. Hanya saja, Yang dirinya sesalkan Ijin bersurat tersebut terlampir dari PT BAA kepada pemerintah daerah dan apa hubungan nya Dengan para anggota DPRD yang sekarang.

“Salah kami apa, harus nya di urus ke pemerintah daerah melalui dinas terkait dulu,” ujarnya.

Selain itu, syarifatul sadiah yang pada kesempatan itu menjadi pimpinan rapat juga menambahkan dan menyimpulkan, untuk kewenangan terkait pelabuhan bukanlah kewenangan pemerintah daerah, sedangkan Mou yang di sepakati hanya mendukung Beroprasinya PT BAA bukan Kewenangan Ijin Pelabuhan.

“Jadi untuk perijinan legalitas pelabuhan seperti yang di harapkan pendemo harap di urus terlebih dahulu kepada pihak yang terkait,”Tutupnya (PiN/ADV)

Exit mobile version