PT Berau Coal Mangkir dari RDP Gabungan, DPRD Soroti Peralihan Jalan Poros Bebanir Bangun–Gunung Kasiran–Suaran


BERAU, BorneoPost – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang digelar DPRD Kabupaten Berau bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, sejumlah dinas teknis terkait, dan organisasi masyarakat (ormas), Senin (10/11), kembali membahas rencana peralihan jalan poros Bebanir Bangun–Gunung Kasiran–Suaran.


Namun, rapat yang diharapkan memberi kejelasan bagi masyarakat itu tidak dihadiri oleh pihak PT Berau Coal, selaku perusahaan pelaksana proyek.

Absennya PT Berau Coal membuat banyak pertanyaan dari masyarakat dan wakil rakyat belum terjawab, terutama terkait mekanisme kompensasi bagi warga terdampak, status jalan lama yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah, serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam proyek tersebut.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufri, menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam forum resmi tersebut. Menurutnya, sikap itu menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menjaga komunikasi dan keterbukaan terhadap publik.

“Kita ingin tahu bagaimana kompensasi untuk masyarakat setelah jalan dialihkan. Jalur baru membuat warga harus memutar hingga tiga kilometer lebih jauh, tapi tidak ada penjelasan dari pihak perusahaan karena mereka tidak hadir,” ujar Husin Djufri usai rapat.

Ia menegaskan, proyek peralihan jalan yang tengah berjalan sejak 2023 ini menimbulkan banyak tanda tanya. Terlebih, proses perizinan disebut telah rampung sejak akhir masa jabatan Gubernur Isran Noor, namun tanpa melibatkan DPRD Provinsi dalam pembahasan teknis.

“Seluruh izin sudah diselesaikan sejak 2023 di tingkat provinsi, tapi kami tidak pernah dilibatkan. Padahal, ini proyek besar yang berdampak langsung pada masyarakat Berau,” tegasnya.

Selain DPRD, sejumlah ormas lokal yang hadir dalam rapat juga menyuarakan kekecewaan terhadap absennya PT Berau Coal. Mereka menilai, perusahaan seharusnya hadir untuk menjelaskan secara terbuka dampak sosial dan kompensasi yang dijanjikan kepada masyarakat sekitar tambang.

“Kalau perusahaan hadir, masyarakat bisa tenang. Tapi kalau terus menghindar, justru menimbulkan kecurigaan dan keresahan,” ujar salah satu perwakilan ormas yang hadir dalam rapat.

Karena belum ada kejelasan, DPRD Berau memastikan akan menjadwalkan ulang RDP ketiga dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk PT Berau Coal dan kontraktor pelaksana, agar persoalan peralihan jalan poros Bebanir Bangun–Gunung Kasiran–Suaran bisa dibahas tuntas dan transparan.

“Kami akan panggil ulang semua pihak. DPRD akan mengawal agar proyek ini tidak merugikan masyarakat dan berjalan sesuai aturan,” tutup Husin Djufri.

Exit mobile version