Rahman Minta Rencana Pembangunan Retail yang Sama di Kecamatan Segah Dikaji Ulang

TANJUNG REDEB, Borneopost.com – Anggota DPRD Berau, Rahman, mempertanyakan rencana pembangunan retail nasional di Kecamatan Segah. Pasalnya, rencananya retail yang sama akan dibangun dalam lingkup satu kampung.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Berau bersama pihak manajemen retail nasional yang ada di Kabupaten Berau. Dikatakannya, peraturan daerah yang mengatur pelaku usaha retail yakni di pasal 9 harusnya menjadi penegasan.

“Harap ditegaskan kembali agar kita bisa memahami aturan yang melarang dua retail yang sama di satu kelurahan. Yang saya lihat sendiri tepatnya di Kampung Gunung Sari Kecamatan Segah sebelum jembatan sudah terdapat retail. Tapi setelah kita menyebrangi jembatan kita akan menemukan bangunan belum jadi yang bila saya lihat plang pembangunannya akan dibangun retail yang sama,” paparnya.

“Harap dikaji kembali apakan benar di sana akan dibangun retail yang sama. Jika benar, itu masih wilayah yang sama,” pungkasnya. (PiN/ADV)

Exit mobile version