Tanjung Redeb, BorneoPost- Menanggapi rapat dengar pendapat (RPD) yang di hadiri gabungan komisi DPRD Berau membahas terkait dua warga tumbit melayu yang belum di bayar, maka dprd akan memanggil kembali pihak perusahaan PT Berau Coal untuk melakukan RDP lagi.
Wakil Ketua II Ahmad Rifai yang memimpin rapat mengajak kembali lagi RDP bersama gabungan komisi DPRD, Ahmad Rifai akan mengusulkan kembali di Banmus dan di setujui dengan anggota dprd yang hadir.
Didalam RDP hadir ketua komisi I dan ketua komisi II juga menyatakan setuju kalau di agendakan kembali rapat dan memanggil pihak perusahaan PT Berau Coal untuk kepastian kapan membayar.(fry/adv).
Bersambung…..