banner 728x250

Realisasi Pendapatan Berau Capai 93,31 Persen, PAD Masih Jadi Pekerjaan Rumah

BERAU, BorneoPost  – Pemerintah Kabupaten Berau mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp5,009 triliun atau 93,31 persen dari total target Rp5,368 triliun. Capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang relatif baik, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum memenuhi target yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, saat membacakan Laporan Analisis Realisasi Pendapatan dan PAD Tahun Anggaran 2025. Dalam laporan itu, PAD Berau hanya terealisasi sebesar Rp316,68 miliar atau 78,94 persen dari target Rp401,16 miliar.

“Secara umum, pendapatan daerah kita cukup baik. Namun, PAD masih menjadi tantangan serius karena kontribusinya baru sekitar 6,32 persen dari total pendapatan daerah,” ujar Muhammad Said.

Laporan tersebut mengungkapkan, struktur pendapatan Kabupaten Berau masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total realisasi pendapatan 2025, porsi transfer mencapai 93,6 persen, sementara PAD relatif kecil. Kondisi ini dinilai membuat daerah rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.

Meski demikian, terdapat sejumlah catatan positif. Sektor pajak daerah menunjukkan pertumbuhan signifikan, terutama setelah masuknya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke kas daerah. Kedua sektor ini menyumbang tambahan penerimaan sebesar Rp47,60 miliar dan mendorong pertumbuhan pajak daerah hingga 56,87 persen dibanding tahun sebelumnya.

Di sisi lain, tidak tercapainya target PAD disebabkan beberapa faktor, mulai dari overestimasi target pajak baru, penurunan pendapatan bunga akibat kebijakan suku bunga, hingga fluktuasi harga komoditas dan tantangan optimalisasi sistem digital retribusi.

Muhammad Said menegaskan, kondisi ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat kemandirian fiskal. “Ke depan, kita harus lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi PAD, khususnya di sektor non-pajak dan optimalisasi BUMD, agar ketergantungan terhadap transfer pusat bisa dikurangi,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, Pemkab Berau juga merekomendasikan langkah strategis berupa modernisasi sistem pemungutan pajak, digitalisasi pembayaran, revitalisasi retribusi daerah, serta peningkatan transparansi pengelolaan anggaran sebagai upaya membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak 

Dengan realisasi pendapatan yang relatif tinggi namun PAD yang masih lemah, tahun anggaran 2025 menjadi refleksi penting bagi Berau untuk mempercepat reformasi pengelolaan keuangan daerah menuju kemandirian fiskal yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *