BERAU, BorneoPost – Wacana pembangunan pabrik minyak goreng oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja di Kabupaten Berau kembali menghangat. Rencana tersebut dinilai berpotensi strategis dalam membuka lapangan kerja baru sekaligus memperkuat perekonomian daerah, sehingga mendapat perhatian serius dari DPRD Berau.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, namun menegaskan bahwa pembangunan pabrik tidak boleh dilakukan tanpa kajian yang komprehensif. Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar investasi daerah benar-benar berkelanjutan dan tidak berakhir sebagai proyek tanpa manfaat nyata.
“Jangan sampai ini hanya menjadi wacana. Harus ada survei harga dan kajian mendalam sebagai dasar pembangunan pabrik minyak goreng,” kata Sumadi.
Ia menjelaskan, pembiayaan pembangunan pabrik dapat bersumber dari pemerintah daerah maupun melalui skema konsorsium. Namun, setiap opsi pendanaan harus disertai perhitungan yang jelas, mulai dari kebutuhan modal, daya serap tenaga kerja lokal, hingga proyeksi keuntungan bagi daerah.
“Kalau dananya besar, bisa melalui konsorsium atau Pemda. Tapi hitungannya harus jelas berapa modalnya, berapa tenaga kerja yang terserap, dan berapa potensi keuntungan yang dihasilkan,” tegasnya.
Sumadi juga mengungkapkan bahwa DPRD Berau telah membahas rencana tersebut bersama jajaran Perusda Bhakti Praja. Secara prinsip, kata dia, legislatif mendukung penuh pembangunan pabrik minyak goreng selama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menekan angka pengangguran di Berau.
“Hal ini sudah kami sampaikan dalam rapat dengan Direktur Bhakti Praja. Jika pabrik ini mampu menyerap ratusan tenaga kerja dan memberi nilai tambah bagi daerah, tentu DPRD sangat mendukung,” pungkasnya.
DPRD Berau berharap Perusda Bhakti Praja segera melangkah ke tahap kajian teknis secara menyeluruh, agar rencana pembangunan pabrik minyak goreng dapat direalisasikan secara terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Arifin/Adv












