Reses Sakirman di RT 15 Kelurahan Sambaliung, Warga Usul Pembangunan Masjid, Drainase hingga Sambungan Air Bersih

SAMBALIUNG, Borneopost.com – Anggota DPRD Berau asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sakirman, melakukan reses Masa Persidangan I Tahun 2023 di Perumahan Berau Energi Land (BEL), RT 15, Kelurahan Sambaliung, Sabtu malam (11/2/2023).

Dalam reses tersebut, Sakirman menerima beberapa aspirasi dari masyarakat setempat. Seperti minimnya drainase di Jalan poros Teluk Semangka yang menghubungkan kelurahan Sambaliung-Kampung Bangun. Kumudian warga juga mempertanyakan masalah sambungan air bersih dari Perumda Air Minum Batiwakkal. Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan masjid di kawasan perumahan BEL termasuk fasilitas bermain Taman Kanak-kanak.

Seperti disampaikan Fery, warga setempat, menyampaikan aspirasinya terkait kondisi infrastruktur yang ada di kawasan perumahan.

Dikatankan Fery, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Berau. Salah satunya saluran drainase. Dimana, saat ini drainase di Jalan Teluk Semangka tidak ada. Kondisi ini salah satu penyebab jalan kerap rusak.

“Tim TRC DPUPR (Tim Reaksi Cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kerap melakukan perbaikan sementara. Tapi ujung-ujungnya rusak lagi. Itu karena tidak ada drainase,” tegasnya.

Menanggapi beberapa aspirasi warga, Sakirman mengaku salah satu kekurangan di Jalan Teluk Semangka saat ini memang tidak adanya drainase.
“Yang pasti tahun depan akan saya bawa aspirasi ini. Secara tehnis kami juga akan komunikasikan dengan pihak terkait. Saya juga akan mengajak ketua RT untuk bersurat resmi sebagai administrasi untuk mengawal apa yang diminta masyarakat,” papar Sakirman.

Kemudian terkait usulan pembangunan masjid, Sakirman meminta warga atau pengembang perumahan setidaknya menyediakan lahan yang kemudian dihibahkan ke pemerintah kabupaten. Sebab, anggaran pemerintah tidak bisa dikucurkan jika status lahan belum diserahkan atau masih milik pengembang.

“Untuk pembangunan masjid saya tanyakan juga ada gak lahannya untuk pembangunan. Kalau memang ada dan statusnya sudah diserahterimakan ke pemkab, itu baru boleh APBD masuk. Jadi bisa kita usulkan dapat dana hibah untuk pembangunannya melalui Bagian Kesra,” jelasnya.

Tapi informasi dari pengembang, sudah ada serah terima lahan termasuk jalan masuk menuju perumahan. Makanya tahun ini saya usulkan juga untuk jalan masuk lingkungan perumahan. Walaupun belum seluruhnya, paling tidak pemicu agar kedepan bisa dianggarkan seluruhnya,” lanjut anggota Komisi III DPRD Berau ini.

Sebab kata dia, untuk peningkatan jalan masuk perumahan BEL memerlukan anggaran cukup besar, berkisar 5 sampai 7 miliar rupiah.

“Kalau melihat dari anggaran, DPRD melalui aspirasinya itu tidak memungkinkan. Jadi perlu tindak lanjut dari Pemkab tahun depan untuk peningkatannya. Jadi nanti status jalannya milik daerah,” paparnya.

Sementara terkait air bersih, Sakirman mengaku baru mengetahui bahwa warga perumahan BEL belum teraliri air bersih dari PDAM.

“Tapi ini masih wajar juga, karena masih perumahan baru dan butuh serah terima akses. Kalau sudah selesai diserahkan, baru dipasangkan jaringan. Biasanya kan pihak pengembang sudah menyediakan sambungan rumah. Nanti jaringannya dari pemda. Ini juga akan saya komunikasikan dengan PDAM,” pungkasnya. (Hbp/ADV)

Exit mobile version