Sebanyak 462 Remisi Di Peroleh Warga Binaan Tanjung Redeb Di momen IdulFitri 1443 H

TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Pemberian remisi IdulFitri bagi warga binaan Rutan kelas II B Tanjung Redeb di gelar di momen lebaran 1444 H/2023 M dan di laksanakan pada Sabtu (22/4/2023) di Rutan kelas II B Tanjung Redeb.

Puang Dirham, Selaku kepala Rutan kelas II B Tanjung Redeb mengungkapkan, Pada kesempatan ini, rutan kelas II B Tanjung Redeb tengah memperingati hari besar keagamaan umat Islam yakni hari raya idul Fitri yang ke 1444H /2023 M. ada beberapa rangkaian acara yang digelar di momen yang berbahagia pada kesempatan ini.

“salah satu kegiatan yang kita gelar pada hari ini yakni menggelar sholat Ied bersama yang akan dilanjut dengan acara penyerahan remisi IdulFitri untuk warga binaan disini,”jelasnya.

Dijelaskannya, diketahui Untuk saat ini warga binaan yang berada di rutan kelas II B Tanjung Redeb berjumlah 633 orang dengan jumlah warga binaan yang beragama muslim atau beragama Islam sebanyak 584 orang. berikan “sebanyak 462 remisi akan kita di momen IdulFitri ini kepada warga binaan rutan kelas II B Tanjung Redeb,”ucapnya.

Dirinya juga mengatakan,Adapun besaran remisi yang akan di berikan pada kesempatan tersebut memiliki kisaran yang berbeda antara 15 hari,1 bulan, 1 bulan 15 hari,2 bulan dan 2 bulan 15 hari dengan tindak kasus yang berbeda-beda pula.

“ Jadi untuk kasus yang mendapatkan remisi pada kesempatan ini di antarany, Narkotika,Korupsi,Perlindungan anak,Pembunuhan,Penggelapan,Pemalsuan, Minerba,Kesusilaan,Kesehatan, Kehutanan dan UU Ite,”ujarnya.

Dengan adanya remisi yang diberikan, puang Dirham berharap, agar bisa memberikan reward kepada warga binaan yang memang secara fisik sudah mulai memperbaiki diri,melalui keterampilan dan perilaku-perilaku positif.

“semoga bermanfaat bagi mereka yang mendapatkan remisi pada hari ini,”Tutupnya. (PiN/ADV)

Exit mobile version