BERAU, BorneoPost – Setelah sempat tertunda hampir setahun, peluang pelantikan pejabat pimpinan pratama hasil seleksi terbuka kini kembali terbuka.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengungkapkan bahwa proses pelantikan berpotensi dilaksanakan pada Desember 2025, setelah sebelumnya tertahan akibat agenda politik nasional dan kebijakan pemerintah pusat.
“Semoga bisa Desember nanti,” ujar Said kepada Berauterkini, memberi sinyal kuat bahwa proses yang lama tertunda itu mulai mendekati kepastian.
Menurutnya, penundaan pelantikan terjadi karena pemerintah daerah wajib mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri, termasuk pembatasan rotasi pejabat selama proses politik berlangsung. Di samping itu, mekanisme mutasi pejabat kini tidak lagi sepenuhnya berada di tangan kepala daerah.
Dalam rangka memperkuat merit sistem birokrasi, seluruh pengisian jabatan harus melalui persetujuan dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal sebelumnya, mutasi ASN cukup dilakukan melalui surat keputusan kepala daerah.
“Ini pakem aturan baru yang berlaku se-Indonesia,” jelas Said.
Ia menambahkan, BKN memiliki kewenangan menolak pejabat yang diusulkan kepala daerah bila dianggap tak memenuhi syarat. Jika itu terjadi, Pemkab Berau harus mengajukan nama lain dari peserta yang sudah mengikuti proses seleksi terbuka.
“Kalau tidak lolos verifikasi, kami usulkan nama lain,” tegasnya.
Mulai 2026, ASN juga akan dipantau melalui sistem manajemen talenta nasional untuk memastikan kompetensi dan kelayakan pejabat sebelum menempati jabatan strategis. Said menilai langkah ini memperkokoh merit sistem dan mendorong penempatan pejabat yang benar-benar sesuai kompetensinya.
“Ini menguatkan merit sistem,” katanya.
Said juga menjelaskan alasan lain di balik kehati-hatian pemerintah dalam mengambil keputusan pelantikan pada akhir tahun anggaran. Jika terjadi pergantian pimpinan perangkat daerah, maka secara otomatis proses administrasi, pertanggungjawaban, serta pencairan anggaran dapat menjadi terhambat.
“Kami tidak ingin dibuat repot. Pergantian pimpinan di akhir tahun bisa memperlambat penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Jadi ini prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Dengan peluang pelantikan terbuka kembali, Pemkab Berau kini menunggu kepastian dari pemerintah pusat untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi tanpa mengganggu stabilitas kerja dan pelaksanaan anggaran daerah.
Arifin/Adv












