Sutami Soroti Urgensi Pengelolaan Pasir: “Bukan Hanya Kebutuhan Penambang, Tapi Seluruh Masyarakat”

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sutami, menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam khususnya material pasir sebagai bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat, bukan semata-mata sebagai komoditas tambang. Ia menegaskan bahwa pasir tidak hanya dibutuhkan oleh para penambang, namun juga berkaitan erat dengan kebutuhan pembangunan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.

“Ini perlu digarisbawahi, bahwa pasir bukan hanya kebutuhan bagi para penambang. Seluruh masyarakat memerlukannya, bahkan hingga ke wilayah pesisir. Kebutuhan akan pasir ada dalam setiap pembangunan, mulai dari rumah, jalan, hingga infrastruktur lainnya,” tegas Sutami saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).

Sutami juga melihat bahwa persoalan perizinan dan tata kelola tambang galian C di Berau seharusnya bisa menjadi peluang emas bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu skema yang menurutnya bisa dilakukan adalah dengan melibatkan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam tata kelola material pasir secara profesional dan transparan.

“Daripada membiarkan masyarakat kesulitan dalam urusan perizinan dan distribusi pasir, kenapa tidak dimanfaatkan menjadi sumber PAD melalui pengelolaan oleh Perusda? Ini peluang nyata. Pasir ini digunakan di mana-mana, dan pengelolaannya harus berpihak pada kemudahan masyarakat serta memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya.

Ia pun menyinggung bahwa selama ini peran Perusda Berau dalam pengelolaan bisnis dinilai belum optimal dan bahkan tidak relevan dengan kebutuhan riil di lapangan. Salah satu bentuk kritik disampaikan terkait sektor usaha Perusda yang saat ini terfokus pada distribusi telur.

“Saya pribadi tidak habis pikir, kenapa Perusda justru berbisnis telur. Padahal kebutuhan riil yang bisa dikelola dan bernilai ekonomi besar seperti pasir, justru terabaikan,” ujar Sutami.

Lebih jauh, Sutami mengingatkan bahwa dampak dari ketidaktertiban pengelolaan pasir bisa merambat hingga ke sektor lain, termasuk perumahan bersubsidi. Ia menyebutkan bahwa keterlambatan atau kenaikan harga material bisa membuat proyek pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah menjadi terganggu.

“Kalau distribusi pasir tidak teratur dan harganya naik, yang terkena imbas bukan hanya kontraktor. Masyarakat kecil yang menanti rumah subsidi pun akan terdampak. Ini yang harus disadari bersama, bahwa isu pasir bukan isu tambang semata, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

DPRD Berau, lanjut Sutami, akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dan berpihak pada kepentingan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya material pasir yang kian hari kian krusial perannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *