BERAU, BorneoPost – Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Berau yang dinilai semakin tidak teratur dan membebani masyarakat. Desakan evaluasi itu muncul setelah keluhan publik terkait tingginya tarif sewa gedung dan fasilitas daerah semakin sering disampaikan ke DPRD.
Dalam beberapa tahun terakhir, tarif sewa berbagai aset, mulai dari gedung pertemuan, lapangan olahraga hingga ruang publik, disebut mengalami lonjakan signifikan. Kondisi ini dianggap memberatkan masyarakat umum, termasuk pelaku usaha kecil yang memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kegiatan ekonomi maupun sosial.
“Kami menerima banyak laporan dari warga. Mereka merasa tarif sewa fasilitas daerah semakin tidak terjangkau, padahal aset ini dibangun untuk kepentingan bersama,” ujar Arman.
Ia menegaskan bahwa mahalnya tarif berpotensi membatasi akses publik terhadap aset pemerintah. Karena itu, DPRD meminta Pemkab Berau segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penetapan tarif agar lebih adil dan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik.
“Saya menyarankan Pemkab melakukan pendataan ulang sekaligus menata kembali kebijakan pemanfaatan aset daerah. Jangan sampai pengelolaannya hanya menjadi ladang pendapatan, sementara fungsi sosialnya terabaikan,” tegasnya.
Arman juga menyoroti aset yang dikelola pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Ia mengingatkan perlunya pengawasan ketat agar tak terjadi ketidakseimbangan antara nilai kontrak dan manfaat yang diterima masyarakat.
“Kami tidak menolak kerja sama dengan swasta, tetapi aturannya harus jelas. Jangan sampai masyarakat terbebani karena tarif sewa yang terlalu tinggi,” katanya.
Ia mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama instansi teknis lainnya menyusun regulasi baru yang lebih terarah, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat dasar pengelolaan aset. Transparansi dalam penetapan tarif juga menjadi sorotan penting DPRD.
“DPRD siap memfasilitasi. Yang kita cari adalah keseimbangan antara peningkatan PAD dan pelayanan publik,” jelasnya.
Selain soal tarif, Arman menyinggung banyaknya aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia mendorong Pemkab mempercepat inventarisasi agar aset yang menganggur dapat diberdayakan, baik sebagai fasilitas publik maupun disewakan dengan tarif terjangkau.
“Jika aset yang tidak produktif bisa diberdayakan, itu bukan hanya menghidupkan aset, tetapi juga mendukung ekonomi lokal,” pungkasnya.
Arifin/Adv
