BERAU, BorneoPost – Permasalahan tata ruang di sejumlah desa di Kabupaten Berau kembali mencuat dan dinilai harus segera mendapatkan solusi.
Keterbatasan ruang publik hingga status lahan yang terikat aturan kehutanan membuat pembangunan desa terhambat dan masyarakat kesulitan memanfaatkan lahan secara optimal.
Polemik ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menurut sebagian pihak perlu mendapatkan perhatian serius. Banyak desa di Berau tidak memiliki ruang publik memadai, sementara status lahan yang masuk kawasan budidaya kehutanan (KBK) menghambat pembangunan infrastruktur dasar, termasuk akses jalan.
Anggota Komisi III DPRD Berau, Rahman, mengungkapkan persoalan tersebut telah dibahas dalam rapat internal DPRD sebagai langkah awal revisi aturan terkait hak guna ruang. Ia menilai status lahan KBK yang terlalu luas sangat berdampak pada masyarakat desa.
“Banyak lahan berstatus KBK membuat masyarakat, terutama di pedesaan, tidak bisa membuka lahan pertanian. Ini menghambat mereka bercocok tanam,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.
Tidak hanya itu, Rahman menyoroti banyak warga desa tidak memiliki sertifikat tanah meskipun telah bermukim selama puluhan tahun. Kondisi ini memperburuk ketidakpastian akses lahan dan memperlambat pembangunan fasilitas umum.
“Belum lagi masalah ketiadaan sertifikat tanah pribadi. Padahal mereka sudah tinggal lama, bahkan hingga beranak pinak,” terangnya.
Ia menambahkan, persoalan serupa sering terjadi di kawasan transmigrasi, di mana status lahan yang tidak jelas dan minimnya ruang publik menghambat pengembangan desa secara menyeluruh.
Rahman mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi, termasuk opsi pembebasan lahan atau hibah tanah kepada masyarakat desa. Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya soal keadilan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kemandirian desa dan ketahanan pangan daerah.
“Kita ingin desa memiliki ruang untuk berkembang. Pembebasan lahan adalah langkah penting untuk mendukung produktivitas dan ketahanan pangan,” tegasnya.
Arifin/Adv
