Titik Terang! Pesangon Ratusan Eks Karyawan PT Kertas Nusantara Akan Dibayarkan Tahun Ini

BERAU, BorneoPost – Setelah menunggu selama lebih dari satu dekade, ratusan eks karyawan PT Kertas Nusantara akhirnya mendapat kepastian terkait hak pesangon mereka. Dalam mediasi yang digelar Jumat (28/2/2025) sore, manajemen PT Kertas Nusantara bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Berau menyepakati bahwa pesangon akan dibayarkan tahun ini.

Mediasi yang berlangsung cukup alot ini mempertemukan perwakilan eks karyawan dengan pihak manajemen dan Disnaker Berau. Kepala Disnaker Berau, Zulkifli Azhari, menyatakan bahwa manajemen PT Kertas Nusantara telah menunjukkan itikad baik dengan hadir langsung dalam pertemuan dan mendengarkan aspirasi mantan pekerjanya.

“Kami melihat ada niat baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini. Kini tinggal bagaimana semua pihak memahami kondisi dan mencari solusi terbaik agar hak-hak karyawan segera terpenuhi,” ujar Zulkifli.

Ia juga menegaskan bahwa PT Kertas Nusantara tengah berusaha bangkit setelah bertahun-tahun tidak beroperasi. Menurutnya, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar perusahaan dapat kembali beroperasi dan memenuhi kewajiban kepada mantan karyawan.

PLT Direktur Utama PT Kertas Nusantara, Ikhwan Amirudin, juga memastikan bahwa pihaknya tetap mencatat dan memperhatikan hak-hak eks karyawan, meskipun perusahaan mengalami kesulitan selama hampir 12 tahun.

“Setiap karyawan yang pensiun tetap kami data. Kami berupaya memenuhi hak mereka sesuai regulasi yang berlaku, meskipun kondisi perusahaan sempat vakum,” jelasnya.

Ikhwan menambahkan bahwa saat ini perusahaan sedang fokus pada perbaikan mesin dan pemulihan operasional. Namun, di tengah proses tersebut, manajemen tetap mencari solusi agar pesangon dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap di bulan Ramadan ini ada perkembangan positif, sehingga pembayaran pesangon bisa segera dijalankan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, ratusan eks karyawan PT Kertas Nusantara akhirnya mendapat kepastian setelah bertahun-tahun menanti. Semua pihak kini menunggu langkah konkret dari manajemen untuk merealisasikan pembayaran pesangon sesuai kesepakatan.

Exit mobile version