BERAU, BorneoPost – Wacana perubahan nama Bandara Kalimarau kembali menjadi sorotan publik. Usulan mengganti nama bandara menjadi Raja Alam Sultan Alimuddin memicu perdebatan, baik di kalangan masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan bahwa isu ini sebenarnya bukan hal baru. Ia bahkan pernah menjadi salah satu pengusul nama Sultan Alimuddin saat bandara baru selesai dibangun. Menurutnya, sejarah Berau memang tak lepas dari dua kesultanan besar—Gunung Tabur dan Sambaliung yang berjasa dalam pembentukan daerah.
Namun, ia mengakui bahwa sebagian masyarakat, termasuk warga Teluk Bayur, tetap ingin mempertahankan nama Kalimarau yang sudah melekat sejak lama.
Meski demikian, Rudi menilai wacana perubahan nama bandara tidak mendesak dan bukan menjadi kebutuhan saat ini.
“Perubahan nama itu bukan sesuatu yang urgent,” ujarnya tegas.
Ia menjelaskan, nama Kalimarau telah dikenal luas, tercantum dalam berbagai dokumen penerbangan nasional maupun internasional, termasuk pada rute pesawat berbadan besar seperti Boeing 737. Mengubahnya kini justru berpotensi memunculkan kerumitan administratif dan membutuhkan biaya besar.
Rudi mengaku tidak keberatan jika pemerintah kembali mempertimbangkan nama yang pernah diusulkan. Namun ia heran mengapa isu lama itu kembali diangkat.
“Mengapa kita harus mundur lagi untuk pemberian nama bandara?” tanyanya.
Ia menekankan bahwa ada dua hal yang jauh lebih penting untuk diperjuangkan demi kemajuan Berau: peningkatan status bandara menjadi bandara internasional untuk membuka akses langsung wisatawan mancanegara, serta penambahan panjang landasan pacu agar bisa melayani pesawat lebih besar.
Menurutnya, fokus pada perubahan nama hanya membuat pembahasan berjalan mundur, sementara kebutuhan vital pengembangan bandara justru terabaikan.
“Apalah arti sebuah nama. Yang terpenting adalah peningkatan pelayanan, kenyamanan, dan kebersihan bandara,” tegasnya, mengutip pandangan pejabat terdahulu.
Baik pihak bandara maupun DPRD sepakat bahwa segala keputusan harus mengikuti prosedur resmi dan melibatkan pendapat masyarakat. Selain itu, perubahan nama juga memerlukan proses adaptasi publik dan biaya administrasi yang tidak sedikit.
Dengan kondisi tersebut, Rudi menegaskan kembali bahwa prioritas utama saat ini adalah kemajuan infrastruktur dan pelayanan Bandara Kalimarau, bukan pergantian nama yang dinilainya hanya membuka wacana lama tanpa urgensi nyata.
Arifin/Adv












