TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Boleh dikatakan Kabupaten Berau Saat ini telah terkenal dengan ekowisata nya baik itu dari sektor darat atau pun laut, namun dibalik itu semua ada segi buruk yang harus menjadi perhatian khusus untuk pemerintah daerah sendiri kendati mempertahankan keindahan wisata yang ada di kabupaten berau, salah satunya Abrasi pantai yang dimana terdapat Beberapa Kepala Kampung di pesisir selatan dan utara Bumi Batiwakkal kembali mengeluhkan terkait abrasi yang terjadi di Kampung mereka. Pasalnya Abrasi tersebut semakin meluas dan semakin parah jika tak segera ditangani.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, H.Ahmad Rifai mengungkapkan, penanganan abrasi itu bukan merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Berau melainkan kewenangan diberikan kepada balai wilayah sungai dan darat V Kaltara di kota Tarakan.
“Nah sebab itulah kadang-kadang anggota dewan ke tarakan untuk menanyakan abrasi yang ada di pulau derawan, pulau sambit termasuk abrasi disungai. Jadi kalau kami menganggarkan di kabupaten itu tidak boleh, ketentuannya harus balai wilayah sungai V lah yang mulai merencanakan menangani dan membiayai,” ungkap Ahmad Rifai. Minggu (21/05/2023).
Dikatakannya, pihaknya hanya bisa meminta dan memohon agar balai wilayah sungai V bisa memperhatikan abrasi-abrasi di sungai segah dan wilayah kepulauan Kabupaten Berau.
“Kan kita kemarin sempat membangun pelabuhan oleh provinsi ditegur karena itu ke merupakan kewenangan BWS kaltim 5 namanya yang ada di tarakan,” bebernya.
Politisi Partai PPP itu menyebut bahwa di tahun melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim sudah turun untuk pelabuhan derawan da n penanganan abrasi di pulau sambit sudah dilakukan.
“Insya Allah di tahun ini di pulau derawan akan turun juga untuk penanganan abrasi pantai pulau derawan. Dan banyak pembangunan pemecah gelombang di Kecamatan Biduk-biduk itu Rata-rata dari anggaran provinsi,” sebutnya.
“Kalau untuk penanganan abrasi ini memang bukanlah kewenangan kita di kabupaten, yang diperbolehkan untuk kabupaten ialah pemasangan bronjong,” sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya selalu berkoordinasi dengan balai wilayah sungai V Kaltara untuk memastikan agar penanganan abrasi di Bumi Batiwakkal bisa segera tertangani dengan baik.
“Memang anggaran kita ada tapi kita tidak boleh menganggarkan kan sulit, jadi tetap kewenangan itu adanya di provinsi,” tutup Ahmad Rifai. (PiN/ADV).