Samarinda, Borneo Post- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda saat hendak melakukan uji coba rekayasa lalu lintas penutupan Jalan Mas Tumenggung mendapatkan penolakan dari warga setempat pada Kamis, (25/1/24) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Didi Zulfani mengatakan upaya ini sudah mendapatkan persetujuan antara Dishub Samarinda, Dinas Perdagangan (Disdag) dan Satpol PP.
“Kesepakatan pas rapat kemarin untuk melaksanakan kegiatan ini (penutupan jalan),” kata Didi.
Namun upaya ini, mendapatkan penolakan dari pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) yang terdampak dan warga yang berjualan daerah tersebut.
“Permasalahan sosial di Pasar Pagi kami pahami itu. Ketika melaksanakan kegiatan penutupan ternyata memang mendapat penolakan,” tutur Didi.
Didi berkata, pihaknya akan menyesuaikan kondisi dilapangan.
“Jika kami mendapat penolakan, kami tidak bisa memaksa juga. Hasil dilapangan, akan kami laporkan lagi ke pimpinan untuk tindak lanjutnya bagaimana,” terangnya.
Didi menjelaskan penutupan tersebut sengaja dilakukan agar intensitas kendaraan dari Jalan Sudirman ke arah Jalan Mas Tumenggung berkurang. Namun, hal ini ditolak oleh warga karena mempengaruhi penghasilan dari penjualan warga disana.
“Mereka menolak karena takut tokonya sepi. Sebenarnya toko ini kan awal mulanya mau dibongkar ternyata mendapat penolakan juga, karena mereka tidak mau menjual SHM, pada dasarnya ini tidak clear kami mau melaksanakan ini jadinya terhambat juga,” tandas Didi. (deL)












