SAMARINDA, BorneoPost – Menjelang rencana aksi penyampaian aspirasi masyarakat Kalimantan Timur pada 21 April 2026 di depan Kantor Gubernur, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Imbauan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian di Polresta Samarinda, Jumat (17/4/2026). Dalam pertemuan itu, pemerintah dan aparat sepakat memperkuat pengamanan guna memastikan aksi berjalan sesuai aturan.
Andi Harun menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun, pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum.
“Penyampaian aspirasi itu dijamin undang-undang. Tapi harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi kerawanan yang kerap muncul dalam aksi massa, terutama kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi untuk memicu kericuhan. Karena itu, langkah antisipasi dilakukan sejak dini melalui koordinasi lintas instansi.
“Jangan sampai ada pihak yang menyusup dan justru memperkeruh situasi,” ujarnya.
Tak hanya soal pengamanan di lapangan, Andi Harun turut mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam bermedia sosial. Ia meminta publik tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang berpotensi memicu provokasi.
“Setiap informasi harus dicek kebenarannya. Jangan sampai menjadi pemicu yang mengganggu ketertiban,” katanya.
Pemerintah Kota Samarinda berharap aksi yang direncanakan dapat berlangsung damai tanpa insiden. Aparat keamanan pun disiapkan untuk mengawal jalannya kegiatan agar tetap kondusif dan tidak mengarah pada tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Harapannya, aksi ini berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
