TANJUNG REDEB, Borneo Post – Dalam Rapat Paripurna pelantikan DPRD periode 2024-2029, yang diselenggarakan pada Senin (19/8/2024), DPRD Berau sekaligus menetapkan pimpinan DPRD Berau sementara.
Pengumuman Ketua DPRD Berau dan Wakil Ketua DPRD Berau sementara itu, dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Abdurrahman U.
Dalam penyampaiannya, unsur pimpinan tersebut berasal dari partai politik (Parpol) dengan perolehan kursi dan suara terbanyak. Parpol itu yakni Golkar dan NasDem. Adapaun nama yang menjadi pimpinan sementara, berdasarkan keputusan masing-masing kedua partai.
“Ketua DPRD Berau sementara, yakni Liliansyah dari NasDem dan Wakil Ketua DPRD Berau sementara dari Golkar, Elita Herlina,” katanya.
Lanjut Abdurrahman, adapun tugas ketua dan wakil ketua DPRD sementara, yakni memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata tertib (Tatib) DPRD Berau.
“Dan, memproses penetapan pimpinan DPRD Berau definitip,” pungkasnya.