banner 728x250

DPUPR Berau Kejar Pengamanan Pantai Maratua, Spot Penyu Jadi Perhatian Utama

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah mempercepat upaya penanganan abrasi melalui rencana pembangunan pengamanan pantai sepanjang 400 meter di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua.

Proyek tersebut menjadi perhatian karena berada di jalur utama menuju bandara. Namun, meski izin dari pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) telah diperoleh, DPUPR Berau belum akan memulai pekerjaan fisik sebelum seluruh persyaratan lingkungan dipenuhi.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata, menegaskan aspek lingkungan menjadi pertimbangan utama. Pemerintah daerah tidak ingin upaya mengatasi abrasi justru menimbulkan kerusakan ekosistem pesisir dan laut dalam jangka panjang.

“Jangan sampai proyeknya jadi, tapi lingkungan bermasalah. Kalau kita mengubah bibir pantai tanpa perhitungan dan kajian yang jelas, dampaknya bisa jangka panjang,” ujar Hendra.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Lokasi rencana pembangunan pengaman pantai berada di kawasan bawah laut yang dikenal sebagai Turtle Traffic, salah satu titik yang menjadi tempat berkumpulnya penyu liar ketika air laut surut.

Keberadaan spot tersebut membuat DPUPR harus ekstra hati-hati dalam menentukan desain dan metode penanganan pantai. Terlebih, penyu merupakan salah satu ikon penting pariwisata Kabupaten Berau.

“Kalau surut, penyu-penyu berkumpul di situ. Jangan sampai aktivitas atau bangunan yang kita buat justru mengganggu kehidupan mereka. Kalau penyunya pergi gara-gara itu, siapa yang bisa mengembalikan lagi?” tegasnya.

Karena itu, DPUPR masih menunggu proses izin lingkungan dan kajian teknis sebelum menentukan langkah konstruksi. Hendra menyebut pekerjaan fisik pada dasarnya dapat dituntaskan dalam satu tahun anggaran. Namun, target tersebut tidak akan dipaksakan apabila persyaratan lingkungan belum terpenuhi.

“Paling setahun kita usahakan selesai. Tapi kalau fisik dan izinnya dipaksa selesai semua di 2027, berat. Jangan terburu-buru, takutnya banyak masalah,” katanya.

Hendra juga menegaskan bahwa penanganan abrasi tidak dapat menggunakan satu metode yang sama untuk seluruh wilayah pesisir. Karakteristik perairan di Maratua, Pulau Derawan maupun kawasan pesisir daratan memiliki kondisi yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan dan desain yang disesuaikan.

“Pengamanan pantai itu tidak bisa template. Yang di Derawan beda, Maratua beda. Keuangan daerah terbatas, jadi kita fokus ke wilayah yang kira-kira belum ditangani pemerintah pusat atau provinsi,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan abrasi di Maratua telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan intervensi. Karena itu, DPUPR memilih mendorong penanganan melalui anggaran daerah, terutama pada titik yang belum mendapat penanganan optimal dari pemerintah di tingkat atas.

“Masalah di Maratua ini sudah lama, makanya ini yang kita kejar,” pungkas Hendra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *