Samarinda, Borneo Post – Pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Resmi di mulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.
Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Pada hari terakhir, yaitu tanggal 29, layanan akan dibuka hingga pukul 23.59. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
Firman sapaan akrabnya, menuturkan hingga hari pertama belum ada menerima pendaftaran dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari calon manapun.
“Namun, kami siap menerima pendaftaran kapan saja selama periode yang telah ditetapkan,” ungkap Firman.
Terkait mekanisme penerimaan pendaftaran, Firman menyampaikan, agar tim penghubung (LO) pasangan calon dapat berkoordinasi dengan KPU Samarinda sehari sebelum melakukan pendaftaran untuk memastikan kelengkapan administrasi.
“Ini sangat penting, agar saat pendaftaran nanti, tidak memakan waktu lama. KPU Samarinda telah menetapkan untuk yang diperbolehkan masuk ke dalam aula hanya pasangan calon, istri, sekretaris, dan ketua partai politik pengusung,” tegasnya.
Firman menekankan, dalam pendaftaran bakal pasangan calon wajib membawa tiga berkas administrasi yaitu, dukungan partai, jumlah dukungan surat suara sah, dan surat dari DPC partai.
“Semua syarat administrasi akan dimasukkan kedalam sistem informasi pencalonan (Silon),” ujarnya.
Dalam pengambilan gambar untuk kebutuhan media, KPU Samarinda membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam aula, dikarenakan terbatasnya ruang lingkup ruangan.
“Untuk media yang hadir juga dibatasi dengan pengambilan gambar hanya dari sudut tertentu, kami menyediakan fotographer juga, dan untuk wawancara akan kami arahkan paslon ke media center setelah prosesi pendaftaran,” ujarnya.
Selain itu, dalam mengantisipasi potensi kemacetan selama tiga hari masa pendaftaran, KPU Samarinda telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian.
“Kami telah berkoordinasi, jalur di sekitar lokasi pendaftaran akan diatur sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran lalu lintas, seperti rekayasa lalu lintas setelah pom bensin pengguna jalan lain akan diarahkan melalui Jalan Wijaya Kusuma,” jelasnya.
Terutama masyarakat menunggu siapa pasangan calon yang akan bertarung dalam kontestasi politik.
“Karena suara masyarakat yang akan menentukan,” pungkasnya. (Alexa/Rdk)