TANJUNG REDEB, borneopost.com – Bupati Berau, Sri Juniarsih, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tahun ini akan dibangun dua turap di Kecamatan Sambaliung dan Gunung Tabur.
Bupati mengatakan, pemasangan turap dua kecamatan ini akan dianggarkan sebesar Rp 40 miliar. Namun diakuinya, kawasan mana yang akan diturap, ia belum terlalu mengetahui.
“Jadi dapat anggaran Rp 20 miliar untuk Gunung Tabur dan Rp 20 miliar untuk Sambaliung,” bebernya.
Ia mengatakan, anggaran tersebut dari APBD Berau tahun 2023. Menurutnya hal ini dilakukan karena masih ada kawasan yang belum terdapat turap sehingga dikhawatirkan aliran sungai akan mengikis tepian dan akhirnya merusak badan jalan di sekitar sungai.
“Jadi jika tidak diturap malah akan bahaya. Dan pasti butuh anggaran yang cukup besarkan,” bebernya.
Ia mengatakan, jika lelang telah selesai maka pekerjaan bisa dilakukan secepatnya. Agar abrasi tidak semakin parah.
“Tinggal proses lelang. Jika sudah, bisa langsung kerja,” ucapnya.
Terpisah, Camat Gunung Tabur Mardiatul Idalisah, mengatakan memang masih ada kawasan yang tepiannya belum diturap. Seperti di RT 6.
“Iya RT 6 kan belum diturap. Sedangkan jika pasang air sungai, itu naik ke badan jalan,” katanya.
Ia menyampaikan, jika bisa mengusulkan, maka turap di RT tersebut yang lebih pantas untuk dibangun turap. Pasalnya ia khawatir rembesan air memperparah tepian jalan. Terlebih jalan tersebut belum diaspal.
“Iya benar, di RT 6 itu cukup bahaya. Lebih baik disana,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Sambaliung, Nazaruddin mengatakan, ada beberapa bagian di tepian Sambaliung yang belum diturap. Terlebih untuk RT 12. Masih ada sekitar 350 meter yang belum diturap.
“Sebaiknya di RT sana (RT 12). Tapi kan tekhnisnya yang tahu itu mereka,” paparnya.
Ia mengaku telah mendengar akan adanya anggaran Rp 20 miliar untuk pembuatan turap tersebut. Karena memang sudah usulan dari Kecamatan Sambaliung untuk melanjutkan pengerjaan turap yang belum selesai.
“Iya kemarin kami usulkan. Cuma ya kami tidak tahu di bagian mana yang akan diturap,” tutupnya. (PiN)