Komisi II siap Kawal Penyesuaian Tarif Hingga Dibatalkan

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Komisi II DPRD Berau yang diketuai oleh Rudi P Mangunsong, menolak penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Perusahaan Air Minum (Perumda) Batiwakkal dan siap mengawal keputusan tersebut sampai di batalkan secara sah. Selasa (7/1/2025).

Hal tersebut di sampaikan Rudi P Mangunsong dihadapan ratusan masyarakat yang tergabung dalam benerapa Aliansi, Ormas Dan Forum Komunikasi yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Berau.

“Setelah melakukan hearing bersama seluruh anggota komisi II, Kami bersepakat untuk menolak penyesuaian tarif PDAM atau apapun namanya,” ucapnya.

Keputusan tersebut bukan semata-mata keputusan sepihak oleh Komisi II DPRD Berau, melainkan keputusan tersebut disepakati setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat Bersama Seluruh jajaran Perumda Batiwakkal.

“Sesuai janji kami kepada masyarakat, kami akan selalu memihak rakyat dan merespos seluruh aspirasi rakyat, tugas kami mensejahterakan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga merespon aspirasi rakyat yang menginginkan agar pihak berwajib mengusut penandatanganan Surat Keputusan (SK) Palsu yang telah tersebar di berbagai media masa.

“Terkait tanda tangan palsu yang telah tertera di SK palsu yang beredar di berbagai media masa, akan kita serahkan kepada pihak berwajib untuk mengusut nya,” terangnya.

Untuk itu, di hadapan masyarakat yang berdemo dirinya meminta agar masyarakat dapat terus membantunya dalam pengawalan kasus penyesuaian tarif yang ada saat ini.

“Komisi II tidak akan tinggal diam, saya siap di barisan rakyat untuk membela rakyat sampai kasus penyesuaian tarif PDAM ini di batalkan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *