banner 728x250

 DPRD Berau Soroti Dugaan Operasional 24 Jam Ritel Modern, Minta Pemkab Lakukan Evaluasi

TANJUNG REDEB, BorneoPost  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti pentingnya pengawasan jam operasional ritel modern setelah muncul informasi salah satu gerai makanan cepat saji, Mie Gacoan, diduga melayani pelanggan selama 24 jam penuh.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus segera ditelusuri pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Ia menekankan kepatuhan terhadap izin usaha menjadi kewajiban mendasar yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha.

“Pengaturan jam operasional dibuat untuk menjaga keseimbangan ekosistem usaha. Jika dalam izin tidak diatur buka 24 jam, tentu perlu ada evaluasi dan penertiban,” ujar Sutami.

Menurutnya, kehadiran ritel modern memang memberi kontribusi positif terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, tanpa pengawasan yang konsisten, kondisi tersebut berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sutami mencontohkan, banyak pedagang kecil menggantungkan penghasilan pada waktu-waktu tertentu. Pedagang seafood, misalnya, aktif berjualan pada malam hari, sementara penjual nasi kuning memulai aktivitas sejak dini hari. Karena itu, ia menilai pembagian ruang usaha yang proporsional perlu dijaga.

“Jangan sampai usaha besar mengambil seluruh waktu yang selama ini menjadi ruang ekonomi pedagang kecil. Jika ditemukan pelanggaran, semua ritel modern yang melebihi ketentuan harus diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD Berau memastikan tetap terbuka terhadap investasi yang masuk ke daerah. Sutami mengingatkan ekspansi usaha besar harus tetap mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kami mendukung investasi, tetapi pemerintah harus hadir menjaga keseimbangan agar pertumbuhan usaha besar tidak mematikan usaha kecil,” tambahnya.

Sementara itu, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan penelusuran terkait dugaan perubahan jam operasional gerai tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, manajemen Mie Gacoan belum memberikan keterangan resmi. Informasi terakhir menyebutkan jam operasional gerai telah kembali berjalan seperti sebelumnya.

Arifin/Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *