banner 728x250

DPRD Berau Desak Pemkab Bangun TPA di Pesisir, Sampah Dinilai Kian Mengkhawatirkan

BERAU, BorneoPost – Persoalan sampah di kawasan pesisir Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera merealisasikan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) di wilayah pesisir guna mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Menurutnya, hingga saat ini sejumlah kecamatan pesisir seperti Bidukbiduk, Talisayan dan sekitarnya belum memiliki fasilitas TPA yang representatif. Akibatnya, sampah rumah tangga maupun limbah usaha terus menumpuk dan memicu keluhan masyarakat.

“Sampah menumpuk, warga mengeluh. Sudah dikumpulkan warga, tapi pengelolaannya yang tidak ada,” ujar Sutami.

Ia mengatakan, minimnya fasilitas pengelolaan sampah membuat masyarakat hingga pelaku usaha wisata terpaksa membuang sampah di lahan kosong maupun lokasi yang tidak semestinya. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak citra pariwisata Berau yang selama ini mengandalkan keindahan kawasan pesisir dan laut.

“Wilayah pesisir adalah wajah pariwisata kita. Sangat ironis jika kita mempromosikan keindahan alam, tapi masalah dasar seperti pembuangan sampah belum tuntas,” katanya.

Politisi Partai Gerindra itu menilai keberadaan TPA lokal sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pasalnya, jarak pengangkutan sampah dari wilayah pesisir menuju TPA induk di Tanjung Redeb terlalu jauh dan tidak efisien jika dilakukan secara rutin.

“Kami di DPRD meminta Pemkab segera melakukan langkah konkret untuk pengadaan lahan dan pembangunan TPA,” tegasnya.

Sutami juga mengingatkan, persoalan sampah yang tidak tertangani dengan baik bukan hanya berdampak pada estetika kawasan wisata, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta merusak ekosistem laut.

Selain pembangunan infrastruktur, ia turut mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau lebih aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Menurutnya, keterbatasan personel tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan persoalan sampah terus berlarut. Pemkab disebut dapat menggandeng pihak ketiga maupun memanfaatkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) untuk membantu pengelolaan sampah di wilayah pesisir.

“Oke jika kekurangan personel, bisa pakai pihak ketiga atau manfaatkan BUMK,” ujarnya.

Ia berharap persoalan pengelolaan sampah di kawasan pesisir dapat menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama dalam penganggaran, sehingga pencemaran lingkungan dapat segera diatasi demi kenyamanan masyarakat dan wisatawan.

“Semoga ini bisa menjadi perhatian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *