Menjadi Pendaftar pertama di KPU , Bacaleg Pengusung Partai PKS mendaftarkan diri ke KPU

PKS Berau daftar di KPU

TANJUNG REDEB, BORNEOPOST – Sebanyak 30 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Berau mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lakukan pendaftaran peserta pemilu tahun 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh KPU kabupaten berau, Sumadi selaku Ketua DPD partai PKS kabupaten berau mengatakan, Bahwasanya dirinya bersama 30 Bacaleg yang terdiri dari 4 dapil di kabupaten berau pada kesempatan ini melakukan pendaftaran sebagai peserta pemilu tahun 2024 ke kantor KPU Berau sebagai bukti kesiapan dari partai PKS dalam menghadapi pemilu tahun 2024 yang akan datang.

“Kegiatan ini juga merupakan instruksi Serentak dari ketua DPP partai keadilan sejahtera, untuk seluruh daerah agar melakukan pendaftaran ke KPU pada 8 Mei 2024,”jelasnya.

Sumadi juga mengatakan, kesiapan dari Bacaleg yang di usung dari partai PKS sendiri bisa dipastikan sudah seratus persen ditahap kesiapan, terbukti dengan program -Program yang telah di rancang oleh Bacaleg dari PKS sendiri .

“program kemajuan kabupaten berau sendiri sudah dipersiapkan dengan baik,”ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya pemilu nantinya Marilah kita jaga kondusifitas kabupaten Berau dan marilah kita jaga perdamaian yang ada dengan sebaik-baiknya, begitupun juga para Bacaleg, marilah kita berkompetisi dengan tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.

“kita boleh berkompetisi tetapi jangan sampai malah menimbulkan kegaduhan hingga mengakibatkan keselisihan paham,”ungkapnya.(PiN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *