TANJUNG REDEB, Borneo Post – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melantik dan mengambil Sumpah/Janji Kepala Kampung Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2023 Periode 2023-2029 di SM. Tower dan Convention Center, Kamis (14/12/2023).
Pada sambutan Bupati Berau mengucapkan selamat dan sukses kepada 53 kepala kampung yang baru saja dilantik dan berharap agar kepala kampung yang telah dilantik dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, demi memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan masyarakat kampung masing-masing.
“Sadarilah, bahwa saudara sekalian merupakan putra-putri terbaik dari kampung masing-masing, yang terpilih. Untuk itu, saya mendorong saudara untuk mewujudkan impian masyarakat, tuangkan, rencanakan dalam visi dan misi saudara”, ucapnya.
Perlu diketahui bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai kepala kampung sudah menunggu dan masyarakat kampung sudah menanti janji-janji kampanye saudara agar segera ditunaikan.
“Dengan demikian, persiapkan diri, bulatkan tekad, dan bekerjalah dengan tulus ikhlas sebagai wujud pengabdian untuk kampung masing- masing. Ingatlah, tugas utama kepala kampung adalah melayani, membangun, dan memberdayakan masyarakat”, katanya.
Dirinya mengatakan tugas mendesak bagi Kepala Kampung yang baru dilantik dalam 3 bulan ke depan maksimal sampai dengan 14 Maret 2024, adalah Penyusunan RPJM Kampung, program 6 tahunan yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala kampung berdasarkan hasil musyawarah kampung. Dalam menyusun RPJM Kampung, harap disinkronkan, diselaraskan dengan RPJM Daerah Kabupaten Berau 2021-2026. Artinya, RPJM Kampung yang nantinya dirancang wajib sejalan, selaras dan mendukung tercapainya RPJM Daerah Kabupaten Berau.
“Hari ini, sudah memasuki akhir bulan tahun anggaran 2023, berarti tersisa 2 minggu lagi tahun anggaran 2023 sudah berakhir, yang artinya, Kepala Kampung harus segera membuat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung 2023 (APBK TA 2023) dan disampaikan kepada Bupati paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir (maksimal bulan Maret 2024)”, jelasnya.
Selanjutnya mengenai pengelolaan keuangan kampung, ia menginstruksikan kepada kepala kampung agar merencanakan, memanfaatkan, menggunakan, membelanjakan, serta mempertanggungjawabkan keuangan kampung berupa Bantuan Keuangan Pemerintah atau dana transfer meliputi ADK, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi/Kabupaten, Pendapatan Asli Desa, Sumbangan dan Bantuan Pihak Ketiga, dan pendapatan lainnya dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya untuk kepentingan kampung.
“Dana tersebut dapat saudara manfaatkan untuk peningkatan pembangunan di kampung, agenda pemberdayaan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan di kampung”, ucapnya.
Dirinya juga berharap agar kepala kampung dapat menjadi figur inisiator dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat kampung yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta dalam pengelolaan keuangan kampung dengan melaksanakan pemanfaatan anggaran dengan sebaik-baiknya dan sejujur- jujurnya.
“Saya ingatkan, agar tidak ada perangkat kampung yang dimonopoli pekerjaan. Bagi dan laksanakan sesuai tugas dan fungsi dalam pengelolaan keuangan kampung dan tingkatkan pengawasan melekat, pengawasan internal berjenjang, cegah dan laporkan apabila terjadi kemungkian penyelewengan atau dugaan kecurangan dalam pengelolaan keuangan kampung”, katanya.
Selaras dengan hal ini, dirinya juga mengharapkan dukungan para istri kepala kampung terpilih, yang selanjutnya akan menjabat sebagai Ketua TP. PKK Kampung, agar dapat mendampingi tugas suami.
“Jadilah pendukung dan penunjang keberhasilan tugas kepemimpinan suami. Aktifkan PKK, lakukan pemberdayaan untuk kesejahteraan keluarga. Jalin sinergitas yang baik dengan seluruh perangkat terkait, terutama dalam mensukseskan program kesehatan dan pencegahan stunting”, tuturnya.
Pada sambutan terakhir, beliau mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk bersatu-padu, bergandengan tangan membangun kampung dan mensejahterakan masyarakat dan beri kontribusi terbaik demi kemajuan dan kemandirian kampung tercinta, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Berau maju dan sejahtera.
(Mya)
