Samarinda, Borneo Post- Polresta Samarinda mengadakan press release tutup tahun 2023, pada Jumat (29/12/2023) kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dan didampingi oleh Waka Polresta AKBP Eko Budiarto beserta jajaran Kapolsek dan para Kasat dilindungi Polresta Samarinda.
Ary menjelaskan keberhasilan tim Polresta Samarinda dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2023 yakni, 8.438,23 gram sabu-sabu, ganja seberat 202.06 gram dan pil ekstasi sebanyak 4.680 butir.
“Kasus narkoba yang diungkap tahun ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebanyak 201 perkara, dan pada tahun 2023 terdapat 331 perkara terungkap,” jelasnya.
Pihaknya telah meyakini 99 persen kawasan Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir telah tuntas dari peredaran narkotika jenis sabu.
Dikarenakan kawasan Jalan Pesut sering disebut sebagai tempat peredaran narkoba, dan sekarang pihaknya telah berhasil menciptakan daerah tersebut manjadi kawasan bersih tanpa peredaran narkoba serta telah dibangun posko satgas anti narkoba.
“Tim satgas telah melakukan pemantauan secara berkala dan melaporkan perkembangannya, serta melakukan kerja sama antara masyarakat sekitar dengan petugas,” pungkasnya.
(Gr/deL)












