Samarinda, Borneo Post- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur, Hari Setiyono memberikan tanggapan terkait acara peresmian rumah jabatan kejaksaan tinggi yang berlokasi di Perumahan Villa Tamara, Samarinda. Pada, Sabtu (17/02/2024).
Hari Setiyono menjelaskan, pindahnya lokasi rumah jabatan kejaksaan tinggi Provinsi Kalimantan Timur, dikarenakan bangunan yang sudah tua.
“Hal ini karena kontruksi bangunan untuk rumah jabatan Kajati (Kejaksaan Tinggi) Kaltim dipandang sudah tidak layak,” ucapnya.
Hari Setiyono mengatakan, lahan yang digunakan merupakan bantuan dari Pemerintah Kota dengan luas lahan kurang lebih 1.400 meter.
“Sebab itu, kami sangat berterima kasih setulusnya kepada Pemkot Samarinda yang telah bersinergi memberikan sarana dan pra sarana rujab Kejati Kaltim,” tuturnya.
Terakhir, Ia berharap dengan adanya tempat yang baru tersebut, dapat menjadi berkah bukan saja dirinya, tetapi bagi pemimpin kejaksaan berikutnya. (Delvi)












