banner 728x250
Berita  

BNNP Kaltim Berhasil Mengamankan Kedua Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Samarinda, Borneo Post- BNNP Kalimantan Timur telah berhasil membatalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 1,9 Kilogram oleh dua orang pelaku MJ dan ADJM.

Kombes Pol Dedi Agustono, Kepala Bidang Pemberantasan dan intelijen BNNP Kaltim membeberkan jika kasus tersebut bermula dengan adanya laporan mengenai pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi di Samarinda.

“Tim Pemberantasan BNNP Kaltim melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki berinisial MJ di ID Express Samarinda,” ucap Dedi pada konferensi pers yang digelar Selasa (5/3/2024).

Saat pemeriksaan MJ mengaku jika Ia diperintah oleh ADJM yang pada saat itu sedang berada di Bali pada hari Selasa, 6 Februari untuk mengambil paket.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas BNNP Kaltim melakukan pemantauan di sekitar Bandara Balikpapan,” sambung Dedi.

Dedi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan ADJM pada saat dirinya baru sampai di Bandara Balikpapan, pada tanggal 6 Februari 2024, pukul 16.00 WITA.

“ADJM tidak mengetahui bahwa paket tersebut berisi narkotika jenis ganja,” ungkap Dedi.

Petugas BNNP Kaltim menemukan 4 bungkus plastik besar berwarna biru yang berisi tanaman ganja dengan berat total keseluruhan 1.976 gram netto. Alhasil kedua pelaku ditangkap dan diamankan di kantor BNNP Kaltim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan peristiwa ini BNNP Kaltim akan terus melakukan pemberantasan terhadap operasi peredaran narkoba di wilayah Kaltim.

“Kami tidak akan mentoleransi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk bandar, pengedar, dan kurir,” tegasnya. (Delvi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *