MARATUA, Borneo Post – Ketua RT 02, Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, Imarsyah mengeluhkan masalah abrasi yang mengancam air bersih warga dari 4 kampung di Kecamatan Pulau Maratua.
Abrasi yang terjadi sejak 1970 lalu hingga kini belum ada penanganan. Bahkan pantai yang telah hilang mencapai 30 meter. Ia khawatir jika kondisi ini dibiarkan. Satu-satunya sumber air bersih dan tawar di Kecamatan tersebut terancam hilang.
“Jika terus dibiarkan pasti tidak ada lagi air tawar untuk Maratua,” tambahnya.
Ia menjelaskan, permasalahan ini sudah dibahas setiap musrenbang. Dan bupati sudah berjanji akan merealisasikannya tapi hingga kini warga hanya bisa gigit nyari menyaksikan abrasi tersebut yang setiap tahunnya bergeser 1 hingga 2 meter.
“Untuk panjang bibir pantai yang kita miliki saat ini kurang lebih 1 kilometer, namun yang perlu penanganan khusus dan terdampak parah saat ini sekitar 800 meter,” ucapnya.
Dalam usulan tersebut, warga meminta dibuatkan pemecah ombak sebagai solusi menangani abrasi sementara, namun sampai sekarang usulan itu belum ada.
“Sedangkan 4 kampung yang ada di Maratua ini bergantung pada air bersih yang ada di kampung ini,” terangnya.
Ia berharap, abrasi pantai yang menjadi permasalahan warga di kampung Teluk Harapan tersebut mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, karena dampak dari abrasi pantai tersebut menurutnya adalah permasalah untuk jangka panjang.
“Bila tidak di atasi secepatnya kasihan juga untuk warga yang bertempat tinggal di bibir pantai kampung Teluk Harapan ini,” pungkasnya.
Merespon keluhan ketua RT 02 Kampung Teluk Harapan, Madri Pani selaku Ketua DPRD Berau Mengatakan, terkait penanganan abrasi serta dampak abrasi yang akan di terima warga kampung Teluk Harapan tersebut, saat dirinya menghadiri Musrenbang terakhir di Kecamata Maratua ia sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 40 Miliar kepada Pemerintah Daerah.
“Hingga saat ini belum ada sedikitpun respon Pemerintah Daerah terhadap usulan saya tersebut,” paparnya.
Madri juga mengatakan, apakah usulan dari ketua RT tersebut harus di ulang-ulang di setiap kegitatan musrenbang di kecamatan maratua tersebut dan ini harusnya nya menjadi evaluasi bagi pihak terkait.
“Niat saya membantu warga dengan mengusulkan anggaran yang cukup namun Pemerintah juga sebagai teknis penyelenggara,” tutupnya