Akta Kematian Masih Dianggap Tidak Penting, Feri Imbau Perlu Jalin Kerja Sama

TANJUNG REDEB,Borneo Post – Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menyayangkan masih terdapat banyak masyarakat masih memandang akta kematian sebelah mata.

Menurutnya, penertiban akta kematian itu, sangat berpengaruh pada pembaruan data kependudukan di Kabupaten Berau, namun hingga saat ini masih di anggap tidak penting.

Apalagi, akta kematian itu, sebenarnya salah satu syarat data penerimaan bantuan sosial, apabila warga tersebut merupakan peneriman manfaat. Selain itu, juga untuk kepentingan lainnya.

“Tentunya dari akta kematian itu kan syarat untuk pengurusan administrasi. Tinggal kesadaran dari masyarakat saja, apakah mau mengurus atau tidak,” jelasnya, Rabu (6/12/2023).

Untuk itu, Feri mengimbau, seluruh masyarakat lebih peduli terhadap persoalan tersebut. Apalagi, pengurusan akta itu termasuk penting bagi pendataan penduduk.

“Pastinya, kalau tidak dilaporkan sangat berpengaruh pada akurasi data jumlah penduduk secara umum,” paparnya.

Selain itu, diharapkan peran aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk mensosialisasikan pelaporan akta kematian tersebut. Terlebih, OPD terkait pun perlu jalin kerjasama dengan pihak yang bersangkutan.

“Makanya perlu kerjasama yang baik agar masalah ini terpecahkan. Contoh Disdukcapil bisa menggaet rumah sakit dan puskesmas untuk mendapatkan data terbaru, sehingga bisa divalidasi,” tegasnya.

Ia berharap, masyarakat, bisa bersinergi untuk melaporkan kematian salah seorang keluarganya ke OPD terkait.”Saya harap masyarakat tetap melaporkan,” tandasnya. (PiN/Adv)

Exit mobile version