Ketua DPRD Berau Tegaskan Tak Pernah Batalkan RDP Kepala Kampung Biatan

BERAU, BorneoPost – Ketua Dprd Berau Dedi Okto Noryanto menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membatalkan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tapal batas yang disampaikan Kepala Kampung Biatan. Ia menyebut, polemik yang berkembang belakangan ini murni akibat kesalahpahaman komunikasi.

Menurut Dedi, awalnya Kepala Kampung Biatan menghubunginya untuk meminta difasilitasi RDP di DPRD Berau. Ia pun mempersilakan, dengan catatan permohonan tersebut harus disampaikan secara resmi melalui surat.

“Saya sampaikan waktu itu, silakan ajukan RDP, tapi suratnya masuk dulu. Kemudian beliau kirim lewat WhatsApp, katanya surat fisiknya menyusul. Karena itikadnya ada, saya terima dan kita jadwalkan,” jelasnya.

Dedi menerangkan, surat permohonan tersebut diterima pada 1 Maret melalui pesan WhatsApp. Keesokan harinya, saat penyusunan jadwal Badan Musyawarah (Banmus), permohonan itu langsung dimasukkan dalam agenda RDP pada 10 Maret.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya terdapat banyak surat permohonan lain yang lebih dulu masuk ke DPRD, termasuk terkait persoalan CSR. Namun, demi merespons aspirasi masyarakat Biatan, pihaknya tetap menyisipkan agenda tersebut dalam jadwal terdekat.

“Kalau dibilang Dewan membatalkan, itu tidak benar. Tidak pernah ada pembatalan, karena memang belum pernah dijadwalkan sebelumnya. Justru kita masukkan di tanggal 10 bulan ini,” tegasnya.

Terkait anggapan bahwa DPRD kurang responsif terhadap persoalan masyarakat, Dedi menjelaskan bahwa lembaga legislatif tetap bekerja berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia menilai, tidak semua surat yang masuk bisa langsung digelar RDP tanpa melalui proses penjadwalan.

Selain itu, ia menyebut Kepala Kampung Biatan juga dijadwalkan melakukan RDP dengan pemerintah daerah. Menurutnya, langkah tersebut patut didahulukan untuk melihat hasil keputusan eksekutif, mengingat persoalan tapal batas merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Ini sebenarnya ranah pemerintah daerah. Masalah tapal batas ini sudah lama, bahkan sekitar 12 tahun belum ada keputusan. Harusnya pemerintah daerah lebih cepat menangani, supaya tidak berlarut-larut,” ujarnya.

Dedi juga menekankan bahwa DPRD tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Ia meminta agar tidak ada pihak yang menyudutkan lembaga legislatif seolah-olah mengabaikan kepentingan warga.

“Kami tidak pernah mempermainkan masyarakat. Justru kita berupaya mengakomodir. Kasihan juga masyarakat kita yang sudah lama ber-KTP Berau di wilayah itu. Ini harus jadi perhatian bersama,” tutupnya.

Exit mobile version