Camat Teluk Bayur, saya Pro kepada masyarat dan dukung program kakao PT Berau Coal

camat teluk bayur pro warga dan dukung program kakao PT Berau Coal

Tanjung Redeb, BorneoPost- Rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar di gedung DPRD Berau membahas ada dua warga tumbit melayu yang belum di bayar dari tahun 2017 dan sampai saat ini. Hadir juga Camat teluk bayur Endang eriani.

Didalam rapat yang dipimpin wakil ketua II Ahmad Rifai memberikan kesempatan kepada ibu camat teluk bayur endang untuk mem,berikan keterangan permasalahan ini.

Sebelum memberikan keterangan Camat teluk bayur Endang Eriani mengatakan kalau baru menjabat sekitar satu tahun setengah dan permasalahan ini pertama bukan masa jabatan saya, sementara permasalah ini muncul tahun 2017.

Camat teluk bayur endang mengatakan, kami sepakat pihak perusahaan PT Berau Coal harus hadir di rapat ini, karena dia yang mengambil keputusan.

Pihak perusahaan lah yang akan memberikan keputusan berapa yang akan dibayar kepada dua warga tumbit melayu, berapa per meter yang akan dibayar.

Endang mengatalkan, pihak perusahaan sebelum menambang tentunya akan menyusun dokumen, disitu bisa ditentukan itu layak ekonomi,sosial dan lingkungan.

Dari tiga puluh warga ada dua orang warga yang belum dibayar,Nah mungkin di tahun 2017 itu harga mungkin berbeda, mungkin dari aspek kelayakan sosial mungkin tidak bisa memenuhi persyaratan.

Kemudian kami juga ada rapat dengan bagian Hukum pemda berau, itu juga disimpulkan memang tahun 2017 itu harga lahan pembebasan lima belas ribu per meter plus dengan tanaman,kalau tidak dengan tanaman maka akan dinakkan lagi seribu rupiah.

Kemarin pihak Perusahaan PT Berau Coal menyampaikan komitmen akan membebaskan akan tetapi jangka waktunya belum diketahui kapan dibebaskan, rapat pembahasan tanggal tiga kemarin.

Kemudian di zaman pak anang menjabat camat teluk bayur, memang sudah ada rapat juga dengan pihak PT Berau Coal dengan warga tumbit melayu, telah di sepakati lahan akan dibebaskan pertanggal rapat 15 januari 2020, lahan dua warga yang luas 6 hektar akan di bebaskan, cuman kesepakan harga yang belum ada sampai sekarang.

”Jadi memang pihak perusahaan PT berau coal harus hadir didalam rapat ini, saya juga selaku camat teluk bayur tidak membela siapa akan tetapi saya tetap Pro kepada Masyarakat kecamatan teluk bayur.

Selain itu juga kami mendukung program perusahaan PT Berau Coal terkait perkebunan tanaman Buah Kakao yang hasilnya sudah tembus pasar internasional.(fry/adv).

Bersambung……

Exit mobile version