Dituduh Selingkuhi Istri, Bapak dan Anak Kompak Keroyok Pemuda 26 Tahun di Batu Putih

TANJUNG REDEB,Borneo Post – Dituduh berselingkuh dengan istri, pemuda 26 tahun berinisial WM di Kecamatan Batu Putih, dikeroyok KA (37) dan anaknya MFS (22), pada Rabu (22/5/2024).

Akibat pengeroyokan bapak dan anak itu, korban mengalami memar disejumlah bagian tubuh. Adapun kedua pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, oleh personel Pol Subsektor Batu Putih Polsek Bidukbiduk.

Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, pengeroyokan itu berawal, karena KA menyangka korban berselingkuh dengan istrinya.

“Dipicu kecurigaan KA terhadap korban yang menjalin asmara dengan istrinya. Sehingga terjadi aksi penganiayaan kepada korban,” terangnya.

Penganiayaan sendiri dilakukan dilakukan tersangka, pada Rabu (22/5/24) sekira pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban didatangi tersangka ke rumahnya dan diajak untuk ke rumah KA.

Tersangka kemudian menanyakan, apakah benar korban bersingkuh dengan istrinya. Korban yang merasa tidak melakukannya, kemudian mengelak tuduhan tersangka.

“Mendengar penjelasan korban, pelaku bersama anak kandungnya langsung memukul dan menendang korban,” katanya.

Pukulan itu dijelaskan Iptu Suradi, mengenai pada bagian muka sebelah kiri, mata sebelah kanan, dan dahi korban. Bahkan tendangn tersangka juga mengenai tulang ekor korban.

Tak sampai disitu, tersangka juga melempar korban menggunakan accu (aki) motor 12 ampere, yang mengenai pinggul korban.

“Yang membuat korban merasakan kesakitan ketika berdiri. Pipi kiri korban juga mengalami lebam, dan mata sebelah kanan dan kiri korban memar,” jelasnya.

Tidak terima dengan tindakan kedua tersangka,  korban kemudian melaporkan ke Polsubsektor Batu Putih Polsek Biduk-biduk untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Tersangka di jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Arifin)

Exit mobile version