DPRD Berau Gelar Pengucapan Sumpah Pimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2024-2029

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat untuk pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029, kegiatan dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman.

Sebelum memberikan palu kepada Ketua DPRD Berau definitif, Dedy Okto Nooryanto, Ketua DPRD Berau sementara, Liliansyah, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur yang menyepakati para pimpinan DPRD definitif.

Menurut keterangan SK tersebut, Dedy Okto Nooryanto dilantik sebagai Ketua DPRD Berau, Subroto sebagai Wakil Ketua I, dan Sumadi sebagai Wakil Ketua II.

“Keputusan ini berlaku pada saat pengucapan sumpah atau janji dilakukan,” ucap Abdurrahman saat membacakan SK tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, memberikan sambutan serta harapan untuk pimpinan DPRD yang baru dilantik. Ia berharap para pimpinan DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengawal pembangunan daerah secara efektif.

“Seluruh anggota DPRD diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, karena mereka diawasi oleh penegak hukum. Diharapkan, DPRD menjadi solusi terbaik untuk berbagai persoalan masyarakat di wilayahnya,” ujarnya.

Sufian Agus menegaskan pentingnya kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah karna keduanya memiliki pangkat yang sama.

“Legislatif dan eksekutif memiliki kedudukan yang sama, oleh karena itu mari kita mewujudkan integrasi yang baik demi kemajuan Kabupaten Berau,” ujarnya.

Disamping itu, Liliansyah, yang menjabat sebagai pimpinan sementara, menyampaikan permintaan maaf jika semasa jabatannya sebagai ketua DPRD sementara terdapat kekurangan atau kesalahan.

“Jika selama kepemimpinan kami dalam dua bulan terakhir terdapat kesalahan, mohon dimaafkan,” tutur Liliansyah.

Rapat tersebut kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Berau yang baru dilantik, Dedy Okto Nooryanto.

Exit mobile version