Empat TPA Baru Siap Dibangun, Pemkab Berau Matangkan Strategi Atasi Krisis Sampah

TANJUNG REDEB, BorneoPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersiap menuntaskan persoalan sampah yang kian meningkat setiap tahun. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dimatangkan adalah pembangunan empat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di sejumlah kecamatan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Masrani, menyebut rencana pembangunan TPA itu sudah tertuang dalam Rencana Induk Persampahan Kabupaten Berau. Lokasi yang dipilih berada di kawasan Semanting-Kasai, Talisayan, Bidukbiduk, dan Pegat Bukur.


“Empat lokasi ini ditentukan berdasarkan sebaran wilayah, timbulan sampah, serta akses logistik dan infrastruktur pendukung,” ujarnya, Jumat (16/9/2025).

TPA Semanting-Kasai diproyeksikan menjadi pusat pemrosesan utama, termasuk menampung sampah dari kawasan wisata Pulau Derawan. Sampah dari pulau tersebut nantinya diangkut menggunakan kapal khusus menuju lokasi TPA. Saat ini, tahapannya masih berupa feasibility study (FS), penyusunan dokumen pengadaan tanah, dan proses pembebasan lahan.

Selain TPA, DLHK juga mengembangkan sistem Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS3R) untuk memperkuat daur ulang dan pemrosesan awal sebelum sampah masuk ke TPA. Di Tanjung Batu, fasilitas TPS3R bahkan sudah dilengkapi insinerator untuk membakar residu sampah. “Fasilitas seperti ini akan kami dorong di seluruh TPS3R, sehingga residu sampah dari pulau-pulau bisa diproses dulu sebelum dibuang,” jelasnya.

Untuk TPA Talisayan, persiapan sudah memasuki tahap akhir. Dokumen Detail Engineering Design (DED) telah rampung, dengan revisi desain dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan. Jika tak ada kendala, pembangunan fisiknya bisa dimulai pada 2026, berbarengan dengan TPA Bidukbiduk yang persiapannya bahkan lebih maju karena studi kelayakan, dokumen tanah, dan pembebasan lahan sudah tuntas.

Adapun TPA Pegat Bukur saat ini tengah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp150 miliar. Lahan yang disiapkan mencapai 20 hektare, meski penggunaan maksimal hanya 5 hektare sesuai kewenangan kabupaten. “Lima hektare saja sudah cukup untuk menampung sampah hingga puluhan tahun, tergantung sistem pengelolaannya,” kata Masrani.

Pembangunan empat TPA ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar Berau tak hanya mampu mengatasi lonjakan sampah, tetapi juga mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Exit mobile version