Gebyar Pajak 2024: Meningkatkan Kesadaran dan Digitalisasi Pembayaran Pajak di Berau

TANJUNG REDEB, Borneo Post – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara Gebyar Pajak Tahun 2024 pada Senin pagi, 2 Desember 2024, bertempat di Gedung Balai Mufakat Tanjung Redeb. Acara ini dimulai pada pukul 08.30 WITA dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Gebyar Pajak 2024 dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang mewakili Bupati Berau, Sri Jurniasih.

Dalam sambutannya, Muhammad Said mengungkapkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan Kabupaten Berau.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memberikan manfaat bagi semua pihak, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus mendukung transaksi pembayaran pajak secara digital bagi masyarakat,” ujar Muhammad Said.

Ia juga mendorong jajaran Bapenda agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kemudahan membayar pajak, baik di perkotaan maupun kampung, dengan berbagai inovasi dan langkah- langkah pembayaran secara digital melalui berbagai kanal dan aplikasi yang sudah disiapkan.

“Saya juga berpesan kepada jajaran Bapenda, untuk senantiasa menjalin sinergitas bersama unsur perbankan dan bersama-sama mengoptimalisasikan pendapatan daerah untuk agenda pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Muhammad Said berharap bahwa melalui acara ini, masyarakat Kabupaten Berau semakin sadar akan pentingnya peran serta mereka dalam membangun daerah melalui kontribusi pajak yang tepat dan tepat waktu.

“Saya berharap, program Gebyar Pajak ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang memberikan manfaat bagi semua pihak, meningkatkan kepercayaan publik, sekaligus mendukung transaksi pembayaran pajak secara digital bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan dilaksanakannya Gebyar Pajak ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mendorong pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Exit mobile version