TANJUNG REDEB, Borneo Post – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufri, Kembali menggelar serangkaian kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) nya di salah satu kediaman warganya yang berada di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan timur. Senin (26/4/2025) malam.
Sama seperti PDD sebelumnya, kegiatan diawali dengan sang moderator, Said Alwi, memperkenalkan dua narasumber yang hadir pada kesempatan tersebut yakni, selain Husin Djufrie juga ada Said Alwi dan Muhammad Reza Pratama dari Kesbangpol Berau.
Mendapat kesempatan pertama untuk memberikan Pengertian dari PDD Husin Djufrie Mengatakan, pentingnya penguatan demokrasi di tingkat daerah sebagai langkah kunci untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan.
“Demokrasi yang sehat di daerah memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang langsung memengaruhi keseharian mereka,” ujar Husin
Selain itu, demokrasi yang solid di Berau akan menjadi dasar bagi warga untuk lebih terlibat dalam berbagai kebijakan publik yang mempengaruhi kehidupan mereka.
“masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan undang-undang, memberikan saran melalui petisi, atau bahkan terlibat dalam referendum
Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas kebijakan, tetapi juga mempererat hubungan antara pemerintah dan warga.
“Untuk itulah kita sebagai masyarakat harus bisa memahami Penguatan Demikrasi Daerah itu sendiri,” terangnya.
Mengingat waktu yang terus berjalan, kembali sang moderator memberikan kesempatan untuk Narasumber berikut nya untuk memberikan pemahaman tentang PDD
Said Alwi selaku narasumber dari Kesbangpol Berau mengatakan,Keterlibatan masyarakat menurutnya menjadi elemen penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan efektif dimana Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan sarana yang cukup bagi warga untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya.
“Contohnya seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRD atau kantor pemerintahan,”jelasnya.
Lebih lanjut, said menyarankan agar terus memperluas akses informasi, menjamin transparansi dalam kebijakan, dan melibatkan masyarakat dalam evaluasi kebijakan yang telah diterapkan. Dengan cara seperti yang telah dicontohkan nya tersebut.
“demokrasi daerah akan lebih substansial dan berdampak pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,”ucapnya.
Melalui penguatan demokrasi di tingkat Kalimantan timur, ia juga optimis partisipasi masyarakat akan semakin meningkat, yang pada gilirannya akan mempercepat pembangunan daerah yang lebih adil dan merata.
Masih dikesempatan dan waktu yang sama, setelah mendapatkan ijin dari sang moderator, Said Alwi selaku Narasumber yang ke 2 di acara tersebut juga menyampaikan, Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik melalui Pemilihan Umum (Pemilu) maupun melalui suara dalam berbagai forum.
“Tujuan jelas agar masyarakat paham dalam proses kehidupan demokrasi serta berjalan sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pentingnya sosialisasi ini, dikatakannya, guna memberikan pemahaman bagi masyatakat terhadap hakikat demokrasi. Salah satu contohnya, dalam sebuah keputusan yang diambil pemerintah harus mencerminkan kehendak mayoritas, tetapi tetap menghormati hak-hak minoritas.
“Demokrasi itu menjamin perlindungan hak-hak dasar setiap individu, seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan beragama,” paparnya.
Melalui sosialisasi ini, dirinya berharap, partisipasi masyarakat dalam Pembangunan dan penyusunan kebijakan daerah semakin meningkat. Ia bahkan menilai, kesadaran masyarakat di Kabupaten Berau kian baik, salah satunya dengan terlibat dalam proses Pemilu.
“Di Berau pemahaman masyarakat tentang demokrasi sudah baik, namun tentu kami bertanggung jawab untuk terus memberikan pemahaman sebagai upaya untuk merawat sistem yang sudah ada selama ini,” pungkasnya.