TANJUNG REDEB, BorneoPost – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Berau menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa miras,sabu,narkotika,judi beserta alat nya dan ilegal senpi (Senjata tajam), atas kasus – kasus yang berhasil di ungkap sejak September 2022 hingga sekarang.
Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Berau, Anggota DPRD Berau, polres Berau, pengadilan agama serta direktur utama RSUD Abdul rifai.
Hari Wibowo, selaku kepala kejaksaan Negri Berau menuturkan,Pada hari ini sebagai mana kita ketahui semua, kejaksaan negeri Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti dari bidang tindak pidana umum, perlu di sampaikan pada kesempatan ini yang akan di eksekusi adalah barang bukti terhadap 171 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Dari bulan September 2022 hingga Maret 2023,”ucapnya. Selasa (21/3/2023).
Kemudian, barang bukti yang akan di musnahkan pada kesempatan tersebut berupa, barang bukti perkara narkotika sebanyak 56 perkara tindak pidana umum dengan total 361,256 gram jenis sabu-sabu.
“Sebelumnya sudah di musnah kan di polres Berau dan sisanya kita musnahkan pada kesempatan ini,”ujarnya.
Selain demikian, untuk barang bukti tindak pidana orang dan harta benda sebanyak 47 perkara dan tindak pidana umum lain sebanyak 21 perkara.
“Ada juga barang bukti sejenis miras dari berbagai merek sebanyak 700 botol,”jelasnya.
Adapun barang bukti berupa obat-obatan sejenis double L sebanyak 2705 Butir.
Dirinya juga menjelaskan, kejaksaan negeri Berau pada hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti merupakan wujud keterbukaan dan transparansi Kajari selaku aparat penegak hukum didalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud dari akuntabilitas kejaksaan negeri Berau bahwa dalam menangani perkara akan sampai tuntas,”jelasnya.
Untuk itu, dirinya dari kejaksaan negeri Berau memohon dukungan dari segala pihak agar bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kejaksaan negeri Berau dalam melakukan penahanan perkara tindak pidana umum.
“Semua kita lakukan demi keterbukaan publik untuk masyarakat,”pungkasnya.(PiN)