TANJUNG REDEB, BorneoPost – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menyoroti pengelolaan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah tersebut yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman, mengatakan secara umum pembangunan fisik beberapa RTH di Berau sudah cukup baik. Namun menurutnya, kondisi tersebut belum diimbangi dengan konsep pengelolaan yang jelas sehingga banyak ruang publik yang akhirnya terlihat sepi aktivitas.
“Masalahnya bukan pada pembangunan fisiknya, tetapi pada pengelolaannya. Banyak RTH sudah dibangun dengan baik, tetapi tidak dirawat secara maksimal dan kurang dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, sejumlah taman kota dan ruang publik terbuka saat ini terlihat kurang terawat serta belum menjadi pusat aktivitas warga. Padahal, keberadaan RTH seharusnya mampu menjadi ruang sosial yang hidup, tempat masyarakat berkumpul, berolahraga, hingga berkegiatan seni dan budaya.
Menurut Sakirman, konsep RTH modern tidak lagi sekadar berfungsi sebagai elemen estetika kota atau paru-paru lingkungan, tetapi juga harus mampu menjadi ruang publik yang inklusif serta mendorong aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam pengelolaan RTH agar ruang publik tersebut dapat lebih hidup dan berkelanjutan.
Pelibatan pelaku UMKM, komunitas olahraga, komunitas seni, hingga kelompok literasi dinilai dapat menghadirkan berbagai kegiatan rutin di kawasan RTH. Aktivitas seperti senam bersama, pentas seni akhir pekan, bazar UMKM, hingga kelas edukasi terbuka diyakini mampu menarik partisipasi masyarakat.
“Kalau masyarakat dilibatkan, RTH tidak hanya menjadi pemanis kota. Ia bisa menjadi ruang publik yang benar-benar hidup dan dimanfaatkan,” tegasnya.
Selain itu, Sakirman juga menekankan pentingnya pengawasan dan perawatan fasilitas secara berkala. Ia menilai aspek keamanan, kebersihan, serta kelayakan sarana seperti bangku taman, penerangan, hingga area bermain anak harus selalu dijaga agar masyarakat merasa nyaman beraktivitas.
“Perawatan fasilitas harus rutin dilakukan. Jangan sampai taman sudah dibangun bagus, tetapi perlahan rusak karena kurang pengawasan,” katanya.
Lebih jauh, ia berharap pembangunan RTH di Berau ke depan tidak berhenti pada penyelesaian proyek fisik semata, melainkan disertai dengan perencanaan pengelolaan jangka panjang yang jelas, termasuk alokasi anggaran pemeliharaan.
Menurutnya, tanpa konsep keberlanjutan yang matang, pembangunan RTH berpotensi hanya menjadi pemborosan anggaran. Sebaliknya, jika dikelola dengan baik, ruang terbuka hijau dapat menjadi investasi sosial dan lingkungan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“RTH harus menjadi investasi jangka panjang bagi daerah. Bukan hanya dibangun, tetapi juga harus hidup, dimanfaatkan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Arifin/Adv












