TANJUNG REDEB, Borneo Post – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI/ILFA) Kaltimtara mengadakan Sosialisasi sertifikasi halal yang berlangsung di Ruang Pertemuan Oceania Hotel Aston Samarinda, pada Sabtu (28/09/2024) lalu.
Kegiatan ini menampilkan workshop penggunaan aplikasi SiHalal, sebuah platform digital yang dirancang untuk memudahkan pengajuan sertifikat halal. Narasumber dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sucofindo, Gita Oktarina Eka Putri, memberikan arahan langsung mengenai prosedur pengisian aplikasi dan penyusunan dokumen, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang merupakan komponen krusial dalam sertifikasi halal.
“SOP ini harus mencakup pemisahan produk halal dan non-halal, serta penanganan barang-barang yang tidak memenuhi standar halal. Ini sangat penting agar pelaku usaha bisa memastikan proses bisnis mereka sesuai dengan ketentuan halal,” ungkap Gita.
Acara ini diikuti oleh 13 perusahaan anggota DPW ALFI/ILFA Kaltimtara, dari 9 perusahaan wilayah Samarinda maupun 4 perusahaan wilayah Balikpapan.
Kegiatan ini merupakan wadah strategis bagi pelaku usaha untuk memahami prosedur sertifikasi halal.
Aplikasi ini juga memerlukan verifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta audit lapangan yang akan dilakukan oleh LPH Sucofindo.
“Proses ini menentukan apakah perusahaan layak memperoleh sertifikat halal yang akan ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),” jelasnya.
Sekretaris Umum DPW ALFI/ILFA Kaltimtara, Widjanarko, menegaskan pentingnya pemahaman Surat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi perusahaan logistik.
“Logistik memiliki peran sentral dalam memastikan produk halal sampai ke konsumen dengan aman dan sesuai standar. Pemahaman tentang SJPH adalah kunci dalam mendukung ekosistem halal yang lebih luas,” tutur Wied sapaan akrabnya.
Salah satu peserta, Yulianti dari PT Samarinda Express, menyebut adanya sosialisasi ini dapat menyadarkan akan pentingnya detail produk dalam konteks sertifikasi halal.
“Saya pusing karena rumit dan belum paham, tapi lama kelamaan saya semakin paham. Sertifikasi ini bukan hanya soal dokumen, tapi juga memastikan bisnis kami lebih dipercaya oleh pelanggan,” ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sektor logistik di Kaltimtara dapat menjadi pelopor dalam mendukung industri halal nasional, sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Sertifikasi halal akan menjadi modal penting bagi perusahaan untuk meraih kepercayaan pelanggan dan memperluas pasar,” pungkasnya. (Delvi)