TANJUNG REDEB, BorneoPost – Dugaan pencemaran Sungai Daluman di Kampung Pegat Bukur, yang disebut-sebut berasal dari limbah perusahaan tambang PT Supra Bara Energi (PT SBE), masih menjadi sorotan. Meski demikian, DPRD Berau mengaku belum bisa mengambil sikap tegas sebelum hasil uji laboratorium keluar.
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil penelitian sampel air yang saat ini tengah diuji di laboratorium di Jakarta. Menurutnya, langkah tersebut penting agar sikap DPRD nantinya didasarkan pada data ilmiah dan bukti yang valid.
“DPRD belum mengetahui dengan pasti apakah itu benar-benar limbah berbahaya atau tidak. Karena itu, kami masih menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.
Meski demikian, Agus menegaskan DPRD Berau akan terus mengawal kasus ini, terutama karena adanya dugaan kerugian yang dialami masyarakat. Ia menyebut, pihaknya juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau untuk aktif mengawal perkembangan kasus dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Lebih lanjut, Agus menyayangkan belum adanya laboratorium uji lingkungan di Kabupaten Berau. Padahal, menurutnya, fasilitas itu akan sangat membantu dalam mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Ia pun berharap pemerintah daerah dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat fasilitas dan sistem pengawasan lingkungan hidup. Dengan begitu, masyarakat yang terdampak dapat segera mendapatkan kepastian dan perlindungan.
“Seharusnya ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, agar kasus ini menjadi pembelajaran. Ke depan kita harus melihat apa yang dibutuhkan DLHK supaya lebih mudah bekerja, dan yang terpenting masyarakat jangan sampai dirugikan,” pungkasnya.