Berau – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Husin Djufri, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 dengan tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis” di RT 01 Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.40 Wita tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Bahtiar dan Shela Aprilia, serta dipandu oleh moderator H. Sappe. Kegiatan ini diikuti masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman publik terhadap proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Husin Djufri menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran merupakan hal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
“Transparansi dalam perencanaan dan penganggaran sangat penting agar masyarakat mengetahui bagaimana proses penyusunan hingga penggunaan anggaran daerah. Dengan keterbukaan, masyarakat juga dapat ikut mengawasi agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan perlu terus diperkuat, agar program yang direncanakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah.
Sementara itu, narasumber Bahtiar menjelaskan bahwa transparansi fiskal merupakan bentuk keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan informasi terkait pendapatan dan belanja daerah kepada masyarakat.
“Transparansi fiskal berarti pemerintah terbuka dalam memberikan informasi terkait pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Hal ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” jelasnya.
Bahtiar menambahkan bahwa keterbukaan informasi juga dapat meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, narasumber Shela Aprilia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum-forum partisipatif seperti Musrenbang, aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan PDD ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami pentingnya transparansi dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pembangunan agar lebih terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran.












