Pemkab Berau Siapkan Rotasi Jabatan, BKPSDM Masih Tunggu Persetujuan BKN

TANJUNG REDEB, BorneoPost  – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan pelaksanaan rotasi jabatan di lingkungan perangkat daerah. Proses rotasi ini ditujukan untuk menyegarkan struktur organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.

Kepala BKPSDM Berau, Sri Eka Takariyaki, mengungkapkan bahwa rotasi tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Namun, pelaksanaannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai langkah awal yang wajib dilalui.

“Masih menunggu persetujuan dari BKN. Setelah itu baru kita bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” jelas Sri Eka saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2025).

Setelah mendapatkan lampu hijau dari BKN, BKPSDM akan melanjutkan ke tahap asesmen terhadap pejabat yang akan dipertimbangkan untuk rotasi. Dalam tahapan ini, pihaknya akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kinerja, rekam jejak, hingga pengalaman para pejabat dalam menjalankan tugas di posisi sebelumnya.

Menurut Sri Eka, hasil asesmen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan ulang posisi jabatan, agar sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah yang ada.

“Setelah asesmen selesai dan kita punya data lengkap, maka akan dilakukan penyusunan ulang posisi jabatan. Hasilnya nanti kembali kita ajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan, lalu dilanjutkan dengan permohonan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Ia menegaskan, rotasi jabatan merupakan langkah strategis untuk menjaga dinamika organisasi pemerintahan daerah, sekaligus bentuk evaluasi berkala terhadap kinerja pejabat. Proses ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Berau.

Pemkab Berau melalui BKPSDM berkomitmen menjalankan setiap tahapan rotasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan polemik dan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi serta kebutuhan organisasi.

Exit mobile version