Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan hingga Kampung

BERAU, BorneoPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok kampung. Hal itu ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat mengikuti proses Verifikasi Penilaian Arindama (Anugerah Inovasi Daerah Mandiri dan Berdaya Saing) Bidang Pembangunan Wilayah Pedesaan Tahun 2025, yang digelar secara daring oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (12/11/2025). Kemarin.

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat video conference Dinas Komunikasi dan Informatika Berau itu, Bupati turut didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau Muhammad Said dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentrem Rahayu.

Bupati Sri Juniarsih menjelaskan, arah kebijakan pembangunan Pemkab Berau saat ini berfokus pada penguatan kapasitas kampung, pemerataan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
“Pembangunan wilayah pedesaan kami lakukan secara bertahap, dengan menekankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Kami ingin setiap kampung memiliki peluang yang sama untuk maju,” tegasnya.

Bupati juga menyebut, berbagai langkah telah dilakukan untuk memperkuat kemandirian desa, di antaranya melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), peningkatan kualitas aparatur kampung, serta penerapan inovasi pelayanan publik berbasis digital.

Hingga November 2025, tercatat jumlah penduduk Kabupaten Berau mencapai 303.440 jiwa yang tersebar di 13 kecamatan, 10 kelurahan, dan 100 kampung. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, kata Sri Juniarsih, menjadi tantangan sekaligus prioritas agar kesejahteraan dapat dirasakan hingga ke akar masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMK Berau, Tentrem Rahayu, menambahkan bahwa keikutsertaan Berau dalam Penilaian Arindama menjadi bukti keseriusan daerah dalam mengembangkan inovasi pembangunan di tingkat kampung.
“Ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sarana evaluasi sejauh mana kebijakan kita berdampak langsung bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Sebagai informasi, Penilaian Arindama merupakan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bagi kabupaten dan kota yang dinilai berhasil menjalankan program pembangunan pedesaan secara inovatif dan berkelanjutan. Penghargaan ini sebelumnya dikenal sebagai Panji Keberhasilan Pembangunan dan akan diserahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Timur, Januari 2026 mendatang.

Arifin/Adv

Exit mobile version