Pemkab Berau Genjot Ekonomi Hijau Lewat Perhutanan Sosial dan Program Karbon Hutan

BERAU, BorneoPost — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat agenda pembangunan rendah karbon dengan mendorong pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat melalui program perhutanan sosial. Upaya ini dinilai mampu membuka peluang usaha baru sekaligus menjaga kelestarian hutan di Bumi Batiwakkal.

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan bahwa perhutanan sosial kini menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar kawasan hutan. Melalui pemanfaatan lahan secara berkelanjutan, masyarakat didorong untuk mengembangkan berbagai usaha produktif, seperti budi daya madu kelulut hingga produksi pupuk kompos.

“Total luas lahan perhutanan sosial di Berau mencapai 98 ribu hektare. Ini peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi tanpa merusak lingkungan,” ujar Said saat menghadiri kegiatan sosialisasi perhutanan sosial di Tanjung Redeb, jumat (14/11/2025).

Selain memperkuat model ekonomi ramah lingkungan, Pemkab Berau juga mengimplementasikan Program Karbon Hutan Berau sebuah kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah lembaga donor internasional. Program ini fokus pada pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan.

Inisiatif tersebut mencakup perlindungan kawasan ekosistem bernilai konservasi tinggi, pelestarian keanekaragaman hayati, dan penguatan fungsi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Sungai Kelay dan Sungai Segah. Total area yang ditangani mencapai lebih dari 400 ribu hektare, termasuk habitat penting orang utan Kalimantan.

Said mengungkapkan bahwa manfaat ekonomi dari program ini mulai dirasakan langsung masyarakat. Pada tahun 2025, tercatat 77 kampung di Berau menerima dana karbon rata-rata Rp350 juta per kampung. Dana tersebut dapat digunakan untuk memperkuat usaha ekonomi hijau, mulai dari penambahan koloni madu kelulut hingga pengembangan kegiatan produktif lainnya.

“Dana karbon ini bukan hanya insentif, tetapi dorongan agar masyarakat semakin aktif menjaga hutan. Mereka mendapatkan manfaat ekonomi nyata sambil tetap melestarikan lingkungan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan perhutanan sosial tidak dapat berjalan tanpa sinergi lintas sektor. Karena itu, Pemkab Berau terus menggalang kolaborasi melalui penyusunan dokumen final Integrated Area Development (IAD) serta pembagian peran Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial sebagai panduan penguatan program di lapangan.

“Keterlibatan berbagai pihak bukan hanya untuk melaksanakan program, namun juga untuk saling menopang satu sama lain. Prinsip utama perhutanan sosial adalah memberikan hak kelola kepada masyarakat melalui perizinan berusaha yang jelas,” tegas Said.

Pemkab Berau optimistis, pengelolaan perhutanan sosial secara bertanggung jawab akan menjadi pondasi penting bagi ketahanan ekonomi lokal. Selain membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat desa, program ini juga mendukung target pembangunan rendah karbon yang tengah digenjot pemerintah daerah.

“Dengan pendekatan yang tepat dan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan pengelolaan hutan berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Arifin/Adv

Exit mobile version