Samarinda, Borneo Post- Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan pemeriksaan lahan untuk tempat pemakaman baru yang berlokasi di Tanah Merah guna melaksanakan program penataan Kota Samarinda pada Jum’at, (12/01/24).
Andi Harun menyampaikan bahwa pemakaman utama yang berlokasi di Jalan Abdul Hasan telah mencapai batas maksimal lahan dan mendapatkan surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur.
“Penutupan pemakaman di Jalan Abdul Hasan sudah dipertimbangkan berdasarkan hukum syariah, yang kedua berdasarkan pertimbangan perkembangan pertambahan jumlah populasi,” ucap AH, sapaan akrabnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perlunya penyediaan lahan baru ini untuk memenuhi kebutuhan pemakaman warga dari 10 wilayah kecamatan dan 59 kelurahan di Kota Samarinda.
“Kawasan pembangunan pemakaman baru yang kami rencanakan selain di Tanah Merah ialah kawasan Samarinda Seberang 1, Palaran 1, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, dan Sambutan,” jelasnya.
Lahan seluas 21 hektare yang dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dari pemilik lahan Said Amin, digunakan untuk membangun pemakaman berbasis kawasan.
“Kalau hibah artinya gratis, saat ini di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang dalam proses pembuatan berita acara, penyerahan naskah hibah, dan setelah itu proses pengurusan sertifikat di Badan Pertanahan Nasional Kota Samarinda,” ucap Andi Harun.
Lahan tersebut pada tahun 2023 lalu telah dibangun tahap pertama yaitu pembuatan jembatan penghubung. Dengan adanya keterlibatan beberapa kawasan untuk membangun pemakaman berbasis kawasan tersebut, maka dibuatlah mapping kesediaan lahan.
“Karena faktor lahan, anggaran, teknis pengerjaan dan sebagainya maka tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Seumpama bisa maka dapat dikerjakan sekaligus namun karena terbatasnya anggaran tidak bisa sekaligus dikerjakan semua. Tahun ini, fokus pembangunan pemakaman di Tanah Merah dulu supaya tahun 2025 sudah bisa difungsikan,” terangnya.
Ia juga membeberkan bahwa setelah pembangunan fisik kelar, selanjutnya manajemen pengelolaan akan diatur kembali.
“Bisa berbentuk PT atau melibatkan kolaborasi dengan masyarakat melalui yayasan,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa adanya proses pembangunan pemakaman ini akan menjadi solusi utama bagi masyarakat Kota Samarinda.
“Pemakaman ini akan menjadi solusi pertama dalam penyediaan lahan pemakaman bagi warga Kota Samarinda, dan rencananya pemakaman ini dan pemeliharaannya akan dibiayai oleh APBD, sehingga pemakaman ini gratis untuk masyarakat,” tutupnya.
(Gr/deL)
